

Bengkulu, buktipers.com – Berakhir sudah pelarian Pardi bin Suhaila (29) pelaku utama pembunuhan terhadap Wina Marduani (20) mahasiswi Universitas Negeri Bengkulu (Unib). Dia ditangkap tim gabungan Polda Bengkulu dan Polres Bengkulu Kota, Kamis (19/12/2019).
Dari informasi yang dihimpun, Pardi merupakan penjaga indekos yang dihuni oleh korban Wina. Dia ditangkap di Desa Tanjung Alam, Kecamatan Lintang Kanan, Kabupaten Empat Lawang, Sumatera Selatan.
Saat hendak ditangkap petugas, Pardi mencoba bunuh diri dengan senjata tajam di bagian perut sebelah kiri. Akibat ulahnya sendiri, Pardi mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri.
Saat ini tersangka sudah dirujuk ke salah satu Rumah Sakit di kota Lubuk Linggau, Sumatera Selatan. Pardi di rujuk dengan menggunakan mobil ambulans milik dinas kesehatan, Kabupaten Empat Lawang. Pria berusia 26 tahun itu belum sadarkan diri dan masih menjalani perawatan intensif.
Kapolda Bengkulu, Irjen Supratman mengatakan, pihaknya belum bisa menjelaskan secara detail terkait penangkapan terduga pelaku utama pembunuhan Wina.
“Anggota kita masih di Sumatera Selatan. Semoga tidak salah. Sekarang di rumah sakit. Nanti kita jelaskan lagi,” kata Supratman.
Diketahui, Wina Mardiani (20) ditemukan tewas mengnenaskan di belakang indekosnya, Minggu (8/12/2019) sore. Jasad korban ditemukan dalam posisi terkubur dengan kaki terikat dan kepala tertutup karung. Sebelumnya, korban dilaporkan hilang selama lima hari oleh keluarganya.
Sumber : iNews.id