

Buktipers.com – PALI
DPRD Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI) menggelar rapat paripurna, membahas Laporan Pertanggung Jawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (LPJP APBD) Bupati PALI tahun 2018, yang nyaris batal dan ditunda.
Pasalnya, saat rapat paripurna dibuka, hanya ada 15 anggota dewan dari jumlah keseluruhan 25 orang, Senin (1/7/2019), lalu, di gedung Komperta Talang Ubi.
Jumlah yang hadir itu, belum memenuhi tata tertib (Tatib) dewan yang mengharuskan setiap rapat paripurna, menentukan Raperda menjadi Perda harus dihadiri 2/3 jumlah anggota dewan.
Imbas belum terpenuhinya syarat tersebut, Ketua DPRD PALI, Drs H Soemarjono, memutuskan untuk menskors rapat paripurna. Kemudian mengajak seluruh anggota dewan yang hadir untuk rapat internal selama 15 menit.
“Kita skors 15 menit, kita rapat internal. Karena dalam tatib, paripurna harus dihadiri 2/3 anggota dewan. Sementara kali ini, hanya ada 15 orang,” ucap Drs H Soemarjono, ketua DPRD PALI.
Setelah skors dicabut, rupanya anggota dewan belum kunjung bertambah, lagi-lagi ketua DPRD mengumumkan rapat kembali diskors selama satu jam.
Alhasil, setelah skors dibuka kembali, akhirnya anggota dewan bertambah tiga orang, yang tadinya 15 anggota dewan bertambah menjadi 18 orang.
Rapat paripurna pun akhirnya digelar, meski molor, karena dua kali diskor, namun rapat paripurna berjalan lancar dengan agenda penyampaian nota penjelasan terhadap LPJP APBD Kabupaten PALI tahun 2018 yang disampaikan langsung oleh Bupati PALI, Heri Amalindo.
Pada penyampaian penjelasan terhadap LPJP APBD, Bupati menjelaskan, bahwa Kabupaten PALI mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK.
“Hasil pemeriksaan BPK disampaikan secara resmi beberapa bulan lalu, yang memberikan predikat WTP,” terang Bupati.
Penjelasan LPJP APBD PALI, Bupati memaparkan target pendapatan daerah, dan realisasi belanja daerah, di hadapan forum.
Usai memaparkan, Bupati berharap, LPJP APBD PALI tahun 2018 untuk dibahas, kemudian ditetapkan menjadi Perda.
Rapat paripurna pun bakal dilanjutkan pada Senin (8/7/2019) mendatang dengan agenda mendengarkan pemandangan umum anggota dewan atas nama fraksi dewan terhadap LPJP APBD PALI tahun 2018.
(Yupantri)