
BuktiPers. Com – Minahasa
Terkuak fakta baru terkait pembunuhan sadis di Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu,Kabupaten Minahasa. Informasi warga yang menyebutkan organ kepala korban dibakar pelaku, ternyata tak benar.
“Usai penyelidikan di tempat kejadian perkara di daerah perkebunan oleh kepolisian, kepala korban ditemukan di sekitar gubuk pelaku. Tidak ada bekas bakar. Masih utuh,” beber Camat Tombulu Soni Saina ketika diwawancarai wartawan, Rabu (27/12), lalu.
Dikatakannya, keluarga korban berharap banyak pada aparat penegak hukum, untuk memproses pelaku sesuai perbuatan yang dilakukan.
“Tidak ada dendam. Keluarga meminta polisi bisa bertugas sesuai dengan hukum berlaku. Prosesi penguburan korban juga telah dilakukan hari ini (27/12, red),” tukasnya.
Sementara itu, Hukum Tua Desa Rumengkor Johanes Korengkeng mengatakan, pasca kejadian pembunuhan yang menghebohkan tersebut, kondisi desa saat ini tetap terpantau kondusif.
“Masih terkendali, tidak ada isyarat terjadinya serangan atau aksi balas dendam dari keluarga,” kata Korengkeng.
Terpisah, Kapolsek Tombulu Iptu Jopi Runtu mengatakan, saat ini kejadian telah ditangani langsung Polresta Manado. Olehnya, pihaknya belum bisa memberikan informasi tambahan terkait penyelidikan dan pengembangan kasus ini.
“Yang kami dapati waktu di TKP banyak barang peralatan bertani, seperti cangkul dan lainnya, sedang dalam penyelidikan tim dari Polresta Manado,” singkat Runtu.
Polresta Manado, melalui Kasubag Humas AKP Roly Sahelangi saat dikonfirmasi oleh wartawan juga menyebutkan, pihaknya masih melakukan pendalaman. Dikatakannya, penyidik terus menggali informasi serta bukti-bukti lain untuk mengungkap motif lain dari dugaan pembunuhan tersebut.
“Kasus ini dalam penyelidikan lebih lanjut. Kami masih menunggu hasilnya dari para penyidik di lapangan,” tandasnya.
Seperti yang banyak diberitakan Media Masa sebelumnya, momen Natal di Minahasa digemparkan dengan peristiwa mencengangkan. Mayat lelaki ditemukan tanpa kepala di lahan perkebunan Desa Rumengkor, Kecamatan Tombulu, Selasa (26/12) lalu. Informasi yang dirangkum awak Media, korban Alen Kapele (21), harus meregang nyawa karena diduga dihabisi pelaku yang juga warga setempat, yakni PK (51) alias Paulus.
“Benar pelaku menghabisi korban pada tanggal (24/12), Minggu. Karena kami mendengar cerita dari sejumlah warga si korban tak pulang rumah sejak akhir pekan lalu,” ungkap Hukum Tua Rumengkor Johanes Korengkeng, saat dikonfirmasi, Selasa (26/12).
Diketahui, pelaku sempat bersepakat untuk membeli ayam milik korban. Tak diketahui alasan yang jelas, hingga akhirnya pelaku menghabisi nyawa pemuda yang juga terdata sebagai warga Desa Kaleosan, Kabupaten Minahasa Utara ini.
“Si pelaku katanya memesan ayam kepada korban. Nah, kurang tahu juga kenapa sampai terjadi pembunuhan. Ketika keluarga mengecek ke kebun pelaku, mereka (keluarga korban, red) mendapati adanya gundukan tanah. Curiga, akhirnya mereka memutuskan untuk mulai menggali. Benar, jasad korban ada di dalam tanpa kepala. Ini pembunuhan pertama sejak kejadian terakhir di tahun 2015 lalu,” lanjut Korengkeng.
Senada diungkapkan Camat Tombulu Soni Saina. Dikatakan Saina, mayat ditemukan pihak keluarga Selasa (26/11) pukul 11.00 WITA. Dalam waktu bersamaan juga, pelaku menyatakan dirinya yang membunuh korban.
“Saat diinterogasi pihak kepolisian, pelaku langsung mengaku tanpa basa-basi,” kata Saina.
Menurut beberapa sumber yang tak ingin dikorankan namanya. Pelaku diketahui diduga mengidap kelainan jiwa. Pasalnya, pelaku tak menyembunyikan atau menyangkal telah menghabisi korban.
Masyarakat bersama aparat kepolisian Sektor Tombulu kemudian melakukan penggalian, jasad korban berhasil diangkat dari lubang pukul 15.30 Wita, kemudian dievakuasi pada 16.00. Proses pengangkatan dan evakuasi korban disaksikan Camat Tombulu serta perangkat Desa Rumengkor, Rumengkor I dan Rumengkor II. (TL/red)