Pemda se Lampung Tandatangani Kesepakatan Bersama Kejati

0
133
Bupati Tulang Bawang, Hj Winarti, SE, MH, saat mengikuti penandatanganan kesepakatan bersama dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung.
Dijual Rumah

Tulang Bawang, buktipers.com – Pemerintah Daerah (Pemda) se Provinsi Lampung melakukan penandatanganan kesepakatan bersama dengan pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) setempat.

Kesepekatan itu yaitu tentang penanganan bidang perdata dan Tata Usaha Negara, di Balai Keratun Kantor Gubernur Lampung, pada Rabu (5/2/2020).

Acara tersebut, dihadiri Gubernur Lampung, Kajati Lampung, Forkopimda Lampung, Kajari se Lampung, para Bupati dan Walikota se Lampung.

Bupati Tulang Bawang, Hj Winarti, SE, MH, didampingi Dr. Pahada Hidayat, SH (Inspektur), Hamami Ria, S.Sos MM (Kepala Kesbang Polda), dan Anuari, SH MH M.Si (Kabag. Hukum dan Perundang-undangan) mengatakan, kesepakatan bersama ini dimaksudkan untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara.

Tujuannya, untuk meningkatkan efektivitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum bidang perdata dan Tata Usaha Negara, baik didalam maupun di luar pengadilan, jelasnya.

Ruang lingkup kesepakatan bersama ini, meliputi kegiatan pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, pelayanan hukum dan tindakan hukum lain, di bidang perdata dan Tata Usaha Negara, tutup Bupati.

(Jun)