

Buktipers.com – Bogor (Jabar)
Pemerintah Desa Bitung Sari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, akhirnya merehab rumah Mak Ita (60).
Perempuan yang hidupnya seorang diri, di sebuah bangunan reot yang kondisi atap bocor, juga kondisi dinding terkelupas, kini sudah tampak rapi, setelah dilakukan perbaikan total.
Hal tersebut dirasakan oleh kucuran bantuan dari Pemerintah Desa yang memprioritaskan nasib rumah tinggalnya, sebagai salah satu penerima manfaat bantuan rumah tidak layak huni (RTLH) yang dikucurkan oleh pemerintah.
Kepala Desa Bitung Sari, melalui Kaur Pembangunan, Asep Saepudin menegaskan, “Seluruh penerima manfaat, kita lakukan verifikasi secara matang dan mendetail dan harus warga yang layak dan patut diprioritaskan,”ungkap Asep, kepada buktipers.com, Kamis (27/6/2019).

Selaku Pemerintah Desa yang memiliki tanggung jawab untuk melakukan pendataan, selalu mengacu pada aturan serta mengambil langkah prioritas. Agar bantuan tersebut dirasakan oleh orang semestinya dan tepat sasaran, ujarnya.
“Sebelumnya, bayangkan saja seperti nasib Bu Ita sebelum rumahnya direhab.Tinggal seorang diri, dengan keadaan rumah rewot dengan kondisi atap bocor. Bila musim penghujan datang, air dari langit langsung mengucur deras kedalam rumah. Saat ini, kita melakukan perbaikan total milik Bu Ita dan bukan lagi rehab. Ini semua bentuk tanggung jawab kami,”ungkapnya.
Pemerintah Desa melakukan rehab sesuai juklak dan juklisnya.
Selain Mak Ita, Jueni (45), warga yang tinggal di RT 36/06, juga satu peserta penerima mamfaat. Tampak kondisi rumah memprihatinkan, atap bocor dan dinding pada keropos.
(Choky)