Pemerintah Dinilai Mengabaikan RUU Masyarakat Adat

0
158
Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat di Gedung YLBHI Jakarta, Minggu (10/2/2019).(KOMPAS.com/ABBA GABRILLIN)
Dijual Rumah

Buktipers.com – Jakarta

Pemerintah dinilai tak punya kejelasan dalam menuntaskan rancangan undang-undang masyarakat adat (RUU Masyarakat Adat). Aktivis yang tergabung dalam Koalisi Kawal RUU Masyarakat Adat menilai, pemerintahan saat ini mengabaikan hak masyarakat adat.

“Koalisi berkali-kali mengecek informasi dan bertemu pemerintah, tapi jawabannya tidak pasti dan tidak jelas. Pemerintah tidak serius mengesahkan RUU jadi undang-undang,” ujar Direktur Advokasi Kebijakan, Hukum dan HAM PB Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Muhammad Arman di Gedung YLBHI Jakarta, Minggu (10/2/2019).

Menurut Arman, dalam periode awal pemerintahan Presiden Joko Widodo, RUU Masyarakat Adat masuk dalam program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas.

Namun, hingga saat ini tidak ada tanda-tanda RUU tersebut diselesaikan. Arman mengatakan, sesuai aturan pembuatan undang-undang, setelah DPR menyerahkan draf RUU, pemerintah harus segera membentuk tim pembahasan.

Kemudian, pemerintah harus mengeluarkan daftar inventarisasi masalah (DIM). “Tapi sampai sekarang, DIM tidak pernah ada,” kata Arman. Menurut Arman, informasi terakhir DIM tersebut berada di Sekretaris Negara.

Namun, saat dikonfirmasi langsung, koalisi diberitahu bahwa Setneg masih meminta masukan dari tiga kementerian yang menurut koalisi tidak wajib dilibatkan. Koalisi merasa pemerintah memberikan alasan yang dibuat-buat.

Sumber : kompas.com