
Buktipers.com – Jakarta
Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) akan melepaskan 980 ribu hektare (ha) lahan untuk Tanah Objek Reforma Agraria (TORA). Lahan tersebut akan didistribusikan untuk kepentingan masyarakat.
Menteri LHK Siti Nurbaya mengatakan pihaknya sedang menyiapkan mekanisme dan teknis pendistribusian tanah tersebut untuk masyarakat.
“Yang untuk dilepaskan menjadi sertifikat sudah siap 980 ribu hektar, dan nanti bagaimana teknis dan cara mengelola selanjutnya oleh pemerintah daerah akan dilakukan sosialisasi dan pertemuan Pak Menko (Perekonomian) dan beberapa menteri,” katanya usai rapat di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Jumat (28/6/2019).
Sesuai arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi), lanjut Siti, hal itu akan ditindaklanjuti bersama pada Juli mendatang.
“Sesuai perintah bapak presiden dengan para gubernur, jadi akan diselesaikan di bulan Juli,” tambahnya.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil, ditemui terpisah usai rapat mengatakan, implementasi pelepasan kawasan hutan ini akan dilakukan secepatnya.
“Implementasinya segera akan ada pemanggilan kepada gubernur, bupati yang sudah siap. Itu Bu Siti kamu kejar, saya kan di hilirnya, nanti distribusi saja,” tambahnya.
Sumber : detik.com