
Buktipers.com – Sergai (Sumut)
Melalui musyawarah, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), melakukan pemilihan struktur kepengurusan BPD Sukajadi untuk periode 2019 – 2025 yang berjalan sukses, Minggu (2/6/2019) malam, lalu.
Pemilihan ketua dan anggota BPD tersebut, sesuai dengan Peraturan Bupati (Perbup) Tahun 2019, yaitu pemilihan struktur keanggotaaan BPD dilaksanakan oleh dan atas anggota BPD yang terpilih.
Jadi dengan jumlah 5 (lima) orang anggota BPD terpilih, berhak mengajukan, maupun dicalonkan menjadi ketua BPD.
Sudirman, sebagai pimpinan rapat, mengatakan, pembentukan struktur kepengurusan BPD Sukajadi ini, dilakukan sesuai menurut Perbup tahun 2019.
“Jadi untuk pemilihan Ketua BPD yang dipimpin oleh anggota BPD yang tertua dan dibantu anggota yang termuda, menurut usia keseluruhan anggota,”katanya.
Dalam rapat pemilihan itu, Aripin S.Pd, terpilih menjadi Ketua BPD Sukajadi, periode 2019 – 2025 untuk menjalankan tupoksi BPD Sukajadi selama 6 (enam) tahun kedepan.
“Sedangkan wakil ketua, dipegang oleh Sugiharto dan saya sendiri (Sudirman,red) sebagai Sekretaris BPD Sukajadi yang disepakati secara bersama dalam musyawarah untuk mengambil mufakat dari seluruh anggota BPD Sukajadi, “paparnya.
Sementara itu, Ketua BPD Sukajadi yang terpilih, Aripin, menyampaikan ucapan terimakasih kepada rekan – rekan sejawat yang telah memberikan amanah kepadanya untuk memimpin BPD Sukajadi selama 6 tahun kedepan.
“Dengan amanah ini, kita akan bekerja sesuai dengan tupoksinya untuk mengontrol dan mengawasi setiap pembangunan yang ada di Desa Sukajadi,” ungkap Aripin.
Adapun struktur kepengurusan BPD Sukajadi, Kecamatan Tanjung Beringin, Kabupaten Sergai, untuk periode 2019 – 2025, yaitu, Ketua Aripin, S.Pd, Wakil Ketua, Sugiharto, dan Sekretaris, Sudirman. Sedangkan Didi Iskandar serta Edi Sucipto sebagai anggota.
(ML.hrp)