

Buktipers.com-Sergai
Bertempat di Gedung DPRD Serdang Bedagai (Sergei) Kota Sei Rampah, Wakil Bupati (Wabup) menghadiri rapat Paripurna Pengesahan Program Pembentukan Perda tahun 2019, Rabu (10/10/2018).
Selain dihadiri orang kedua eksekutif Sergei, juga terlihat hadir Ketua DPRD Sergai H Syahlan Siregar, ST, Wakil Ketua DPRD Depriati Tamba, S.Pd dan Hasbullah Hadi Damanik, para anggota DPRD, Staf Ahli Bupati, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para camat se Kabupaten Sergai.
Darma Wijaya dalam sambutanyanya mengatakan, Pemkab Sergei sangat mengapresiasi pihak DPRD terkhusus dan pembentukan Perda yang telah memberikan waktu dan masukan-masukan, sehingga program pembentukan Perda ini dapat disahkan dan ditetapkan sebagai agenda pembahasan Ranperda tahun 2019.
Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang merupakan skala prioritas untuk dibahas dan ditetapkan pada tahun 2019 yaitu Ranperda tentang Pertanggungjawaban APBD TA 2018, Perda tentang Perubahan APBD TA 2019, Perda tentang APBD TA 2020 dan Perda tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Kabupaten Sergai.
Kemudian Ranperda tentang pembentukan produk hukum daerah, Perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sergai No. 5 Tahun 2015 tentang tata cara dan pedoman penyusunan perencanaan pembangunan daerah Kabupaten Sergai.
Perda tentang perubahan atas Peraturan Daerah Kabupaten Sergai No.12 Tahun 2013 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kabupaten Sergai tahun 2013-2033. Selanjutnya Ranperda tentang penyelenggaraan bantuan hukum, Perda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama dan Perda tentang Sistem Kesehatan Daerah. Oleh karenanya, perlu kami sampaikan bahwa kesepuluh Ranperda ini, satu merupakan inisiatif DPRD dan sembilan merupakan usulan Pemkab Sergai.(ML.hrp/Rls)
Editor : Maris