
Medan, buktipers.com – Pemprov Sumatera Utara (Sumut) mengirim tim untuk menjemput seorang pekerja migran di Malaysia. Korban yang ternyata masih di bawah umur, kabur dari rumah majikannya karena sesuatu masalah.
Sondang Rohana Agustina Pasaribu (15) saat ini di bawah pengawasan Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Penang, Malaysia. Kasus yang menimpanya diketahui setelah KJRI Penang mengirim surat ke Gubernur Sumut Edy Rahmayadi.
Sekdaprov Sumut Sabrina menyatakan KJRI Penang menerima pengaduan kasus pekerja migran asal Sumut Sondang Rohana yang menjadi korban pengiriman pekerja migran Indonesia di bawah umur asal Berastagi, Kabupaten Karo. Korban kabur dari majikannya dan ditemukan warga di sekitar daerah rumah majikannya tersebut.
“Paspor dan juga handphone yang bersangkutan ada di tangan majikan. Saat ini KJRI Penang dalam proses ke polisi untuk meminta bantuan polisi agar paspornya dan hak-haknya dapat diberikan oleh majikan, semoga dapat berlangsung lancar,” ujar Sabrina dalam keterangan yang diterima, Sabtu (26/10/2019).
Terkait masalah ini, tim Pemprov Sumut berangkat ke Penang untuk membantu mengatasi masalah ini. Tim itu terdiri atas Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumut Sabrina, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Sumut Nurlela, dan Kabag Humas Muhammad Ikhsan.
Korban Sondang Rohana Agustina Pasaribu, lahir 5 Agustus 2004, dari pasangan Herman Pasaribu dan Risda Simanjuntak. Alamat tempat tinggal Simpang Ujung Aji, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Tanah Karo. Sponsor Indonesia bernama Nurlisna Simanjuntak.
Awalnya korban diajak ke Malaysia oleh sponsor yang masih saudara sepupu ibu dan dibuatkan paspor Imigrasi Tanjung Balai. Kemudian berangkat ke Malaysia para 10 April 2019 naik feri ke Port Klang. Sesampainya di Port Klang dijemput agen Malaysia atas nama Juliana dan dibawa ke rumah majikan bernama Tan Eng Cong, di daerah Taman Pekaka Pulau Penang, Nomor 17.
“Kemudian, pada 22 Oktober 2019, yang bersangkutan melarikan diri dari majikan dan diantar ke KJRI Penang oleh WNI yang menemukannya di sekitar Taman Pekaka,” ujar Sabrina.
Setelah melakukan koordinasi dengan KJRI Penang dan pihak kepolisian setempat, rencananya Tim Pemprov Sumut akan membawa Sondang Rohana pulang ke Sumut.
Sumber : detik.com