Penangkapan Pengedar Sabu di Padang Diwarnai Tangis Haru Sang Ibu

0
43
Ibu Bobi menangis ketika anaknya ditangkap polisi karena jual narkoba jenis sabu (Budi Sunandar/iNews)
Dijual Rumah

Padang, buktipers.com – Jajaran Tim Heyna Satuan Reserse Narkoba Polresta Padang menangkap tiga pengedar narkoba. Penangkapan salah seorang pelaku diwarnai tangis sendu dari ibu pelaku.

Kasat Reserse Narkoba Polresta Padang AKP Dadang Iskandar mengatakan, ketiga pelaku ditangkap di lokasi berbeda. Awalnya, pelaku menangkap pelaku bernama Edo dan Anto.

“Keduanya ditangkap di daerah Pasar Raya Padang. Dari tangan pelaku, kami temukan satu paket kecil sabu yang disimpan di kantong celana,” kata Dadang, Rabu (5/8/2020).

Dadang menambahkan, dari penangkapan Edo dan Anto, polisi melakukan pengembangan. Pengembangan dilakukan di daerah Bandar Purus, Kecamatan Padang Barat, Padang, Sumatera Barat (Sumbar).

“Kami tangkap pelaku bernama Bobi. Dia ditangkap saat akan kabur lewat belakang rumah,” kata Dadang.

Saat melakukan penangkapan terhadap Bobi, ibu Bobi tampak menangis histeris. Terlihat ibu yang sudah tua itu duduk di tanah sambil terus menangis dan berteriak memanggil nama Bobi.

Bobi sendiri hanya bisa pasrah, sambil diborgol, Bobi hanya bisa menahan air mata ketika melihat ibunda tercintanya menangis.

Tangisan ibu semakin menjadi ketika polisi menemukan sabu. Beberapa warga coba menenangkan sang ibu, namun tangisnya bertambah ketika Bobi dibawa ke Mapolresta Padang.

“Jangan dibawa pak, jangan dibawa,” teriak sang ibu sambil menarik pundak salah satu polisi.

Tangis sang ibu pecah karena Bobi merupakan tulang punggung keluarga. Dia sehari-hari bekerja sebagai tukang parkir di daerah Bandar Purus.

Dari penangkapan Bobi, polisi menyita empat paket kecil dan satu paket sedang sabu yang disembunyikan di pakaiannya.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 114 Ayat 2 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Penyalahgunaan Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara.

 

Sumber : iNews.id