Pencuri Motor di Kisaran Ditembak Polisi, Aksi Pelaku Terekam CCTV

0
25
Foto: Pelaku pencurian sepeda motor di Asahan usai ditangkap polisi (Istimewa)
Dijual Rumah

Asahan, buktipers.com – Polisi menangkap seorang pria pelaku pencurian sepeda motor di depan rumah toko (ruko) yang ada di Jalan Diponegoro, Kisaran, Kabupaten Asahan. Aksi pelaku ini sempat terekam CCTV.

Kasus pencurian sepeda motor di Kisaran yang dilakukan oleh pelaku ini cukup meresahkan sebab ia merupakan residivis dan memiliki keahlian dalam melakukan kejahatan tersebut. Hampir tiga pekan diburu, ia pun akhirnya tertangkap dengan sebutir timah panas bersarang di kakinya.

“Sekitar tiga minggu ada video viral rekaman CCTV aksi pencurian sepeda motor yang dilakukan oleh pelaku berinisial NBB dimana dia setelah kami selidiki merupakan residivis,” kata Kasat Reskrim Polres Asahan AKP Rianto kepada wartawan, Kamis (28/9/2023).

Dalam rekaman CCTV yang jadi bukti aksi pencurian dilakukan oleh pelaku ini terlihat sebelumnya ia mengamati satu unit sepeda motor Satria FU dengan Nomor Polisi BK 2827 VAS dalam kondisi terparkir di teras sebuah ruko.

Setelah dipastikan sepeda motor itu tidak dikunci stang dan tak diawasi pemiliknya, pelaku dengan mudah membawa kabur sepeda mtoor tersebut yang terakhir diketahui milik korban bernama Novryan merupakan pekerja di ruko tersebut.

Tak membutuhkan waktu lama, pelaku kemudian mengotak atik setang sepeda motor korban dan langsung membawanya kabur. Beruntung petunjuk CCTV di depan toko merekam jelas kejadian itu hingga wajah pelaku bisa dikenali karena sering terlihat di lokasi tersebut dan tertangkap pada Rabu (27/9) malam.

“Setelah itu pelaku lari ke luar kota, namun kita terus melakukan pencarian hingga akhirnya dapat laporan posisinya dan langsung menangkap pelaku tapi dia melawan. Terpaksa kami beri tindakan tegas terukur,” ujarnya.

Polisi saat ini masih mencari sepeda motor milik korban yang sudah dijualnya ke luar daerah. Pelaku ditahan di Polres Asahan dijerat dengan ancaman Pasal 363 dari KUHPidana tentang pencurian terancam dipenjara lima tahun.

 

Sumber : detik.com