Pengedar Sabu di Palas Ditangkap Polisi

0
1
Tersangka saat diamankan di Mapolres Palas. (Foto: istimewa)
Dijual Rumah

Medan, buktipers.com – Personel Satres Narkoba Polres Padanglawas (Palas) menangkap seorang pemuda berinisial DS (34) di Desa Sungai Korang, Minggu (12/12/2021).

Pemuda tersebut diamankan petugas menyambi sebagai pengedar sabu di Desa Sungai Korang.

Kapolres Palas, AKBP Indra Yanita mengatakan penangkapan tersangka berawal dari laporan warga ke Satres Narkoba Polres Palas terkait maraknya peredaran sabu di Desa Sungai Korang.

Selanjutnya, petugas menuju lokasi melihat gerak-gerik seorang pemuda yang mencurigakan di lokasi.

“Pemuda tersebut kemudian kami amankan dan menemukan barang bukti sabu seberat 3,40 gram dari tangannya,” kata Indra.

Kepada petugas tersangka mengakui barang tersebut merupakan miliknya.

Selanjutnya, tersangka berikut barang bukti lainnya seperti satu unit handphone merek Nokia warna hitam dan uang tunai sebesar Rp138.000 diamankan petugas ke Mapolres Labuhanbatu.

“Saat ini tersangka masih diperiksa penyidik di Mapolres Labuhanbatu untuk mencari jaringan lainnya,” ucapnya.

 

Sumber : Sindonews.com