
Sergai, buktipers.com – Seorang pengendara sepeda motor Honda CB 150 R Nopol BK 4882 XBB, tewas kecelakaan, di Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan-Tebing Tinggi, KM 45-46, persisnya di Dusun I, Desa Sei Sijenggi, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai), Minggu (31/5/2020) dini hari tadi, sekitar pukul 00.20 WIB.
Identitas korban, Rahidin (20), warga Dusun II, Desa Pekan Sialang buah, Kecamatan Teluk Mengkudu, Kabupaten Sergai.
Korban Rahidin mengalami luka robek dan patah terbuka, di tulang kering kaki kanan, luka robek dan patah terbuka, di bagian paha kaki sebelah kanan, luka robek dan patah pergelangan tangan kanan, luka memar di bahu sebelah kanan dan dilarikan ke RSU Trianda Pasar Bengkel.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada saat Honda CB 150 R Nopol BK 4882 XBB yang dikendarai Rahidin, datang dari arah Medan, menuju Tebing Tinggi. Dan setibanya di TKP, diduga kurang hati-hati saat mendahului sepeda motor yang berada di depannya.
Diduga, setang sebelah kiri sepeda motor korban, bersenggolan dengan setang sebelah kanan dari sepeda motor yang tidak diketahui identitas pengendaranya, lantaran kabur meninggalkan lokasi.
Sehingga sepeda motor Honda CBR tersebut oleng dan terjatuh ke sebelah kiri jalan dan ditabrak pengendara sepeda motor yang datang dari arah belakangnya dan juga melarikan diri setelah kejadian.
“Akibatnya, pengendara sepeda motor Honda CB 150 R mengalami luka berat dan sempat dievakuasi ke RSU Trianda Pasar Bengkel, namun meninggal dunia pada saat mendapatkan perawatan medis. Sedangkan sepeda motornya, mengalami kerusakan dan diamankan di Pos Lantas Sei Sijenggi, Satlantas Polres Sergai,”pungkas Kasatlantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni SH, SIK, kepada wartawan.
(ML.hrp)