
BuktiPers.Com – Pematangsiantar (Sumut)
Dinas perumahan rakyat dan kawasan pemukiman Kota Pematangsiantar dinilai sangat sepele dalam hal pengerjaan jalan setapak yang jelas-jelas tidak memperhatikan kwalitas. Disamping itu pengerjaannya terkesan asalan yang mungkin diakibatkan oleh minimnya pengawasan dari pihak dinas tersebut.
Seperti halnya pekerjaan jalan setapak yang dikerjakan di Jalan DI.Panjaitan di Kelurahan Nagahuta terkesan dikerjakan asal jadi. Amatan BuktiPers.Com, Kamis (23/11/2017) dimana dalam pengerjaannya tidak melakukan profil terlebih dahulu hanya langsung dihampar dengan campuran yang diduga sangat tidak berkwalitas dalam pengadukan campuran dengan menggunakan molen tersebut perbandingan campurannya 1 sak semen, 56 sekop pasir, dan 4 ember kecil batu krikil yang diduga tidak sesuai dengan bestek.
Proyek yang dikerjakan oleh CV Parasian tersebut dengan pagu Rp 141 juta diduga mengandung banyak penyimpangan hingga dalam pengerjaan parit pasangan yang hanya ditempel semen cair dan juga pekerjaan rabat beton yang ditambal sulam.
Pengawas dari dinas yang tidak pernah ada ditempat menurut dari pengakuan masyarakat setempat membuat para rekanan nakal dapat berbuat sesuka hati agar dapat memperoleh keuntungan yang jauh lebih besar. Namun ini juga dikatakan warga diduga bahwa telah adanya kongkalikong antara dinas dan pihak rekanan.
“Tak hadirnya pengawas dari dinas, kita duga sudah ada kongkalikongnya dengan pihak rekanan,” tutur masyarakat yang mengaku bertempat tinggal di dekat proyek tersebut.
Hingga berita ini dilayangkan ke meja redaksi, pihak dinas yang terkait tidak ada yang dapat dihubungi. Ketika salah seorang yang juga kebetulan PPK di dinas tersebut bermarga Tarigan dihubungi mengatakan bahwa PPK dari pekerjaan tersebut adalah Eva, namun dia tidak dapat memberikan informasi tentang keberadaan dari Eva dan juga mengaku tidak memiliki nomor kontak beliau. (Roland/Red)