Pengerjaan Telpord Di Nagori Purwosari Diduga Mark Up

0
824
IMG20170907114924
Dijual Rumah

Bukti Pers.Com – Simalungun (Sumut)

Mari membangun desa, karena majunya suatu Negara dapat dinilai dengan terpenuhinya kebutuhan infrastruktur di seluruh pelosok nusantara. Pemerintah dalam hal ini dibawah pemerintahan bapak Presiden Joko Widodo menitikberatkan pembangunan dimulai dari desa. Visi dan misi Presiden Joko Widodo tersebut tertuang dalam program dana desa yang pendanaannya bersumber dari APBN yang disalurkan ke rekening desa.

Visi dan misi mulia dari pemerintah pusat diyakini dapat dipergunakan dengan tepat guna, transparansi dan Akuntable, sehingga dapat dirasakan langsung oleh masyarakat yang tinggal di desa, akan tetapi visi dan visi mulia tersebut sepertinya jauh panggang dari api di Nagori Purwosari (Desa-red), Kecamatan Pematang Bandar, Kabupaten Simalungun.

Hal ini diutarakan oleh salah seorang warga yang namanya enggan dimediakan saat bertemu BuktiPers.Com di lokasi pengerjaan telpord (pengerjaan pengerasan jalan-red) di Jalan Pendidikan Huta II menuju Huta I. Warga tersebut menyampaikan rasa kecewanya karena jalan yang telah selesai dikerjakan tersebut sangatlah buruk kualitasnya karena diduga dikerjakan asalan sehingga hasilnya amburadul alias orang yang melintas kesulitan melalui jalan tersebut.

”Inilah pekerjaan amburadul (asal jadi-red), lihat saja pembagiannya tidak rapi, dan beberapa hari yang lalu telah digilas namun inilah hasilnya, mana sirtunya (pasir batu-red), yang ada hanya pasir urug saja diatas batu yang di gilas,” katanya.

Ditambahkannya bahwa sepertinya masyarakat nagori ini dianggap bodoh, sehingga Pangulu (Kepala Desa-red) bersama TPK nya sesuka hati mengerjakan Pengerasan Jalan tersebut.

Amatan BuktiPers.Com di lapangan, Sabtu (9/9/2017) bahwa penuturan warga tersebut sangat benar, karena pengerjaan telpord (pengerasan jalan-red) dengan volume 224 m x 2,50 m dan pagu anggaran Rp 50.400.000, nagori tersebut tidak mengacu kepada standarisasi nasional indonesia (SNI) dan dugaan terkesan mark up, karena standarisasi bahwa tahap akhir pengerasan telpord seharusnya terdapat bahan pasir batu, yang temukan hanya pasir utuh saja, selanjutnya pembatuan yang dilakukan tidak disertai pengilasan yang maksimal dan terkesan asal jadi sehingga dugaan mark up seperti yang diutarakan warga tersebut ada benarnya.

Naspianto selaku Pangulu Nagori Purwosari dan Mediasi selaku TPK, ketika hendak dikonfirmasi untuk menanyakan hal tersebut, namun hingga berita ini dilayangkan ke redaksi belum berhasil dijumpai. Saat ditanyakan keberadaannya pada warga sekitar kantornya namun tidak ada yang tahu akan keberadaannya.

Ketika dihubungi via telepon selularnya, sang Pangulu berdalih mengatakan sedang mengantarkan rekannya sesama pangulu yang sedang sakit ke tempat pijat. (JRP/Red)