Penggerebekan Arena Balap Liar di Pringsewu, 103 Orang dan 63 Motor Diamankan

0
9
Polres Pringsewu mengamankan 63 motor saat penggerebekan arena balap liar, Minggu (5/3/2023) dini hari. (Foto: Indra Siregar)
Dijual Rumah

Pringsewu, buktipers.com – Polisi menggerebek arena balap liar di Gadingrejo, Pringsewu, Lampung. Penggerebekan pada dini hari itu berhasil mengamankan 103 orang dan 63 motor. Penggerebekan dipimpin Wakapolres Pringsewu, Kompol Doni Duniggio.

Puluhan polisi berseragam maupun pakaian bebas mendatangi lokasi pukul 00.10 WIB, Minggu (5/3/2023).

Agar tak ada yang kabur, polisi lebih dulu memblokade akses keluar-masuk arena balap liar. Hasilnya, 103 orang pelaku balap liar maupun penonton berhasil diamankan. Ternyata banyak anak di bawah umur yang menyaksikan balap liar itu.

Selain mengamankan 103 orang, ada 63 motor yang diamankan polisi dari lokasi. Mereka semua dibawa ke Mapolres Pringsewu.

“Sebagai efek jera, barang bukti sepeda motor untuk sementara ditahan di Mapolres Pringsewu,” kata Kasat Lantas AKP Khoirul Bahri.

Dia mengatakan, penggerebekan arena balap liar ini salah satu upaya Polres Pringsewu menjaga kamtibmas.

Mereka yang diamankan baru dipulangkan setelah melalui pendataan dan pemeriksaan polisi.

“Kegiatan ini juga menindaklanjuti keresahan masyarakat yang diadukan kepada kami saat menggelar program Jumat beberapa hari yang lalu,” kata Khoirul.

 

Sumber : iNews.id