Penghitungan Suara Pilkada 2020, Geram Lingga Minta KPU Bekerja Profesional

0
16
Kasmiran Bakri.
Dijual Rumah

Lingga, buktipers.com – Dewan Perwakilan Cabang  Generasi Anak Melayu (DPC GERAM) Kabupaten Lingga, minta KPU  setempat bekerja profesional dalam penghitungan suara, di Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Lingga Tahun 2020.

Ketua GERAM Kabupaten Lingga, Kasmiran Bakri mengatakan, Pilkada 2020 ini agak sedikit memanas karena ketatnya persaingan antara masing-masing pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Lingga (01. Muhammad Ishak dan Salmizi, 02. Riki Solihin dan Raja Supri, 03.Muhamad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy).

Antara ketiga paslon Bupati dan Wakil Bupati tersebut, paslon yang mempunyai hak suara pilih tidak jauh beda yakni paslon nomor urut 01. Muhamad Ishak dan Salmizi dan 03. Muhamad Nizar dan Neko Wesha Pawelloy, ungkapnya kepada awak media online di ruang kerjanya, Jumat (11/12/2020).

GERAM meminta KPU Kabupaten Lingga untuk menyelesaikan kerjanya dengan baik, khususnya dalam menghitung suara yang dilakukan secara manual,  mulai di tingkat Kecamatan hingga sampai ke Kabupaten.

“GERAM akan terus mengawal dan mengawasi kegiatan perhitungan suara sah maupun tidak sah. Dan kami tetap profesional terkait paslon yang menang ataupun yang kalah di Pilkada ini, “terang Kasmiran Bakri.

Lanjutnya, pihaknya juga  menjunjung tinggi keputusan KPU Kabupaten Lingga dan memberikan apresiasi atas kerja KPU  selama ini.

“Dan bagi paslon yang menang jangan bersenang hati, kerena tugas sedang menanti. Semua visi dan misi yang disampaikan kepada masyarakat harus ditepati. Kabupaten Lingga ini membutuhkan pemimpin yang amanah dan bijaksana. Dan bagi yang kalah harus berbesar hati dan berlapang dada. Pada hari ini, tidak ada lagi warna biru, kuning dan merah, mari kita semua  sama-sama membantu pemimpin Pemerintah Kabupaten Lingga yang sudah terpilih saat ini. Mari, kita sama-sama tunggu hasil perhitungan suara oleh KPU dan hingga  sidang pleno KPU, “tutup Kasmiran Bakri.

 

(Zul)