
Palembang, buktipers.com – Akbar (40) terpaksa duduk di kursi roda setelah ditembak Jatanras Polda Sumatra Selatan.
Akbar merupakan residivis jambret di Jakarta dan yang juga pelaku jambret pendeta yang sedang bersepeda di Palembang.
Residivis ini terpaksa ditembak karena melawan petugas saat pengembangan pencarian barang bukti.
Setiap beraksi, tersangka mengaku seorang diri dengan mengandalkan keahliannya mengendarai motor. Pelaku kerap beraksi di kawasan Jalan Rajawali, Veteran dan Kapten Rivai Palembang.
Terakhir, pelaku menjambret seorang pendeta yang sedang bersepeda di pagi hari, Sabtu (2/1/21).
Saat itu korban bersama rombongan di Jalan Kapten Rivai sedang bersepeda. Pelaku yang sudah menguntit dari belakang lalu menarik tas pinggang korban sehingga korban kehilangan handphone dan uang Rp300.000.
“Saat itu saya langsung memepet korban sambil menarik tas korban menggunakan tangan kiri,” kata tersangka.
Kasubdit 3 Jatanras Polda Sumsel Kompol Suryadi menjelaskan, dari hasi pemeriksaan diketahui pelaku sudah beberapa kali keluar masuk penjara di Kota Palembang dengan kasus yang sama.
“Bahkan, pelaku merupakan residivis jambret di wilayah ibu kota Jakarta,” katanya, Selasa (12/1/2021).
Hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan barang bukti handphone milik korban yang belum sempat dijual pelaku dan motor yang digunakan untuk beraksi.
Sumber : iNews.id