Penjual Sabu Ketiban Sial, Niat Menungggu Pembeli yang Datang Malah Polisi

0
300
Tersangka WG, yang diringkus polisi setelah gagal menjual narkotika jenis sabu.(foto/ist)
Dijual Rumah

Buktipers.com – Tanjung Balai (Sumut)

Penjual sabu berinisial GW ini benar-benar sial, niatnya menunggu pembeli, yang datang malah petugas kepolisian kemudian meringkus dan menjebloskannya ke penjara.

Hari naas yang dialami GW (23) terjadi Senin (15/10/2018) sekitar pukul 11.00 Wib. Saat itu pria yang bermukim di Jalan  Kemuning, Kelurahan Selat Lancang, Kecamatan Datuk Bandar itu sedang menunggu pembeli narkotika jenis sabu miliknya.

Ale-ale, bukan pembeli yang datang, melainkan petugas Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Tanjungbalai, yang kemudian meringkusnya tanpa perlawanan.

Kapolres Tanjungbalai AKBP Irfan Rifai, SH.SIK ketika dikonfirmasi, Selasa (16/10/2018) melalui Kasat Narkoba AKP Adi Haryono didampingi Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan, mengatakan, tersangaka GW ditangkap berdasarkan informasi dari masyarakat.

Inforamsi itu kemudian dikembangkan, personil Opsnal Satres Narkoba langsung melakukan penyelidikan.

“Ternyata informasi tersebut benar, pada saat akan dilakukan penangkapan terhadap tersangka, pada saat itu dia lagi berdiri dipinggir jalan menunggu pembelinya datang,” kata AKP Adi Haryono.

Selanjutnya, Tim Opsnal langsung melakukan penangkapan. Dari tangan tersangka berhasil disita barang bukti  1 bungkus plastik klip transparan diduga berisi sabu seberat 4,51 gram, 1 kotak rokok dan 1 HP merk Nokia warna biru.

Hasil interogasi polisi, tersangka mengakui bahwa sabu-sabu itu dibelinya dari seorang laki-laki  berinisial GB (DPO) di seputaran Kelurahan Pahang, Kecamatan Datuk Bandar, Kota Tanjungbalai.

Tim Opsnal Sat Res Narkoba telah berupaya melakukan pengembangan dengan melakukan pencarian terhadap si GB, tqapi belum ditemukan.

“Saat ini tersangka masih menjalani proses penyelidikan dan pemeriksaan lebih mendalam untuk pengembangan lebih lanjut,” pungkas Adi Haryono.(Gani/Fauzi)

 

Edfitor : Maris