

Buktipers.com – Malang (Jatim)
Usai perhelatan Pemilu 2019, pihak KPU Kota Malang mengumumkan hasil rekapitulasi perolehan kursi parpol untuk DPRD kota Malang, Minggu (21/7/2019), lalu.
Dari komposisi 14 parpol peserta Pemilu di Kota Malang, PDIP memperoleh jumlah kursi terbesar, yakni 12 kursi, PKB 7 kursi dan PKS 6 kursi.
Setelah penetapan tersebut, maka hari ini, Selasa (22/7/2019), di kantor KPU setempat, yang dipimpin langsung ketua komisioner KPU kota Malang yang baru, Aminah Asminingtyas, diadakan evaluasi fasilitasi KPU untuk Pemilu 2019, dengan mengundang parpol, Bawaslu, Polresta, Kodim, Satpol PP dan Forkopimda.
Dalam penyampaiannya, pada pembukaan acara yang berbentuk FGD (Focus Group Discussion) ini, Aminah menyatakan, bahwa pada Pemilu 2019 lalu, KPU Kota Malang memberi fasilitasi alat peraga kampanye (APK), berupa baliho dan spanduk untuk parpol dan juga DPD dengan jumlah sesuai daftar pesertanya.
Dalam FGD ini, harapan yang ingin diraih yaitu Pemilu yang berjalan lebih tertib, tertata serta mencapai partisipasi masyarakat yang lebih maksimal lagi, ujarnya.
Untuk penyampaian masukan serta saran dari para peserta, kami menyoroti satu hal yang menarik yang disampaikan Bawaslu Malang, yaitu terkait keributan dua Caleg DPRD dan DPR RI, dari dua partai yang berbeda karena masalah pemasangan APK, katanya.

Pada kasus ini, lanjutnya, masing-masing team sukses para Caleg ini hampir terlibat baku hantam, karena merasa sama-sama punya hak memasang APK, di lokasi tersebut.
Sementara caleg yang satu, merasa APK nya telah ditutup secara sepihak oleh Caleg yang lain. Namun beruntung hal ini tidak sampai melebar dan dapat diselesaikan pada saat mediasi di Bawaslu, tandasnya.
Sementara perwakilan dari Bawaslu, Hamdan mengatakan, bahwa pada Pemilu kemarin, fandalisme APK banyak terjadi.
Disamping penertiban APK yang begitu banyak di lokasi yang tidak semestinya, hingga memakan banyak energi para anggota Bawaslu, ungkapnya.
Maka kedepan, dia meminta KPU agar menempatkan PPK dan PPS yang juga sigap untuk menanggani pelanggaran Pemilu serta untuk bekerjasama bersama institusinya.
Jal senada juga disampaikan oleh perwakilan Polresta,Satpol PP dan Kodim mereka sama-sama berharap proses pemilu kedepan bisa tetap aman,terkendali dan kondusif.
Hal berbeda diungkap oleh salah satu perwakilan Parpol yang juga menjadi calon terpilih anggota DPRD kota Malang dari PDIP Harvad Kurnia,pria yang berlatar belakang advokad ini menyarankan agar kedepan ada perubahan aturan dan undang-undang karena dari penerapannya justru menimbulkan banyak kekosongan yang menimbulkan multi tafsir hingga membuat kekacauan dan kerancuan dalam pelaksanaannya.
(hermin/red)