Perbup Protokol Kesehatan Ditunda, Ketua DPRD Sergai: Penanganan Covid-19 Jangan Jadi Ajang Kampanye

0
4
Ketua DPRD Sergai, dr Riski Ramadhan saat rapat membahas Perbup protokol kesehatan.
Dijual Rumah

Sergai, buktipers.com – Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Ir H Soekirman, menunda menandatangani Peraturan Bupati (Perbup), terkait penerapan protokol kesehatan dalam rangka Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB).

Bupati Sergai, Ir H Soekirman, kepada media ini, , melalui pesan whatsapp, Rabu (26/8/2020) siang, mengatakan, bahwa hasil keputusan rapat bersama Forkopimda, pada Senin (24/8/2020) kemarin, Perbup masih perlu dibahas ahli hukum. Jadi perlu waktu pembahasan dan pendampingan Kemendagri berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, katanya.

Sementara itu, Ketua DPRD Sergai, dr Riski Ramadhan Hasibuan, saat dikonfirmasi wartawan mengatakan, bahwa DPRD tetap mendukung Perbup terkait AKB, dalam menerapkan sanksi dalam pencegahan penanganan Covid-19.

Artinya, terkait Perbup yang menjadi turunan Inpres dan Pergub, memang harus dibuat.

Dengan catatan, draft Perbup harus ada yang direvisi, sesuai dengan kearifan lokal di daerah tersebut. Dan pada intinya, aturan itu harus dilakukan sosialisasi dan pengawasan yang cukup ketat dengan melibatkan semua pihak, katanya.

“Harus ada peran bersama dalam mensosialisasikan dan pemantauan pelaksanaannya di tengah masyarakat. Perbup harus terperinci agar mudah dipahami masyarakat dan harus adanya tim kajian pengawasan perbup tersebut,”papar Riski.

Aspirasi masyarakat dilapangan yang saya terima, sebut Riski Ramadhan, masyarakat sudah bosan di rumah karena mereka juga butuh kerja untuk kebutuhan sehari-hari. Oleh karenanya harus dikaji regulasi jangan jadi polemik nantinya ditengah masyarakat, katanya.

“Gejala Covid-19 juga harus diperjelas, karena selama ini sangat menjadi kekhawatiran, sehingga menjadi momok di lingkungan masyarakat,”tambahnya.

Lanjutnya, apakah kita bisa melakukan pengawasan terkait penerapan Perbup di tengah masyarakat. Namun yang paling utama seperti dikatakan Dandim 0204/DS tadi, kita harus mencegah dan penerapan protokol kesehatan dilingkungan kerja kita sendiri.

Seperti RSUD Sultan Sulaiman sudah kita lockdown. Namun masih ada dugaan bidan / perawat yang buka praktek di rumahnya, ini kan menjadi klaster baru. PT. Aquafarm Nusantara juga, apakah sudah menerapkan protokol kesehatan seperti membuat ruang isolasi di perusahaannya, “tegasnya.

Oleh karena itu, bilang Riski, kita jangan terlena, namun harus serius dalam penanganan dengan kondisi pandemi Covid-19 di Tanah Bertuah Negeri Beradat yang semakin melonjak tinggi.

“Saya juga minta penanganan Covid-19, jangan dibawa-bawa ke politik menjelang Pilkada 2020. Jangan jadi ajang kampanye karena kita ketahui bersama, Bupati dan Wakil Bupati juga sebagai calon bupati. Namun keduanya tetap sebagai pemimpin Sergai hingga tugas pemerintahan selesai,”tutup politisi partai Gerindra tersebut.

(ML.hrp)