
Medan, buktipers.com – Personel Satres Narkoba Polres Toba menangkap lima orang laki-laki di sebuah gubuk di Jalan Motung, Kelurahan Parsaoran Ajibata, Kecamatan Ajibata, Kabupaten Toba.
Kelima laki-laki tersebut ditangkap petugas saat sedang asyik menggelar pesta sabu.
Kasubbag Humas Polres Toba Iptu Bungaran Samosir mengatakan kelima orang yang diamankan yakni RG (45), HMS (29), JP (22), JP (25) dan RS (24). Penangkapan kelimanya berawal dari laporan masyarakat yang resah terkait maraknya penyalahgunaan narkoba di Ajibata.
“Mendapatkan laporan, petugas kemudian menuju lokasi dan melihat gerak-gerik mencurigakan sejumlah pemuda di sebuah gubuk di Jalan Motung,” kata Bungaran Samosir, Senin (17/5/2021).
Selanjutnya, petugas kemudian menggerebek gubuk tersebut. Petugas mendapati kelimanya asyik menggelar pesta sabu-sabu.
“Dari lokasi kami mengamankan satu paket plastik klip kecil berisi sabu seberat 0,13 gram, satu buah kaca pirex bekas pakai, satu buah bong, dua buah manci, dua buah sedotan berbentuk sendok, 2 buah sedotan ukuran kecil, dan satu buah plastik klip bekas pakai,” ucapnya.
Untuk proses lebih lanjut, kelima tersangka selanjutnya diamankan petugas ke Mapolres Toba. Sementara itu, pemasok sabu kepada kelima tersangka masih dalam pengejaran petugas.
Sumber : iNews.id