

Karo, buktipers.com – Personel Satres Narkoba Polres Tanah Karo bersama Polsek Tigapanah mengungkap dan menangkap seorang petani ganja di perladangan Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tigapanah Kabupaten Karo tepatnya di perladangan Sabah, Senin (6/3/2023) pukul 00.15 WIB.
Petani ganja tersebut berinisial PS (48) warga Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tigapanah, Kabupaten Karo turut diamankan.
Kasat Narkoba Polres Tanah Karo AKP Henry DB Tobing menyampaikan, penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang diterima petugas, pada Minggu (5/3/2023) pukul 23.00 WIB.
Di mana disebutkan, ada seorang laki laki yang diketahui menanam ganja di ladangnya di Desa Kubu Simbelang, Kecamatan Tigapanah.
“Mendapat informasi tersebut, kita bersama-sama dengan personel Polsek Tigapanah langsung berangkat untuk melakukan pengecekan,” ungkapnya, Jumat (10/3/2023).
Sesampainya di lokasi, Senin (6/3/2023) pukul 00.15 WIB, lanjut Henry, personel langsung melakukan penyisiran dan berhasil menangkap PS yang ditemukan sedang berada di ladang tersebut. Kemudian dari hasil penyisiran juga ditemukan barang bukti berupa 13 batang pohon ganja yang tertanam, meliputi akar, batang dan daun ganja dengan ketinggian bervariasi, yakni 8-65 cm.
Setelah itu, Henry menuturkan, PS pun dibawa ke rumahnya untuk dilakukan pengembangan. Dari penggeledahan yang dilakukan, petugas kembali menemukan barang bukti berupa potongan timah rokok berisikan ganja meliputi daun dan biji dalam keadaan kering dengan berat bruto 1,11 gram.
“Dari hasil interogasi, tersangka mengakui kepada petugas bahwa ganja-ganja tersebut adalah miliknya. Setelah itu petugas langsung membawa PS dan barang bukti ke Mapolres Tanah Karo guna dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” pungkasnya.
Sumber : tribunnews.com