
Buktipers.com – Bekasi (Jabar)
Kekerasan terhadap Pencari Berita (Jurnalis) masih terus terjadi, Pada hal tugas dan fungsi jurnalis jelas di lindungi Undang Undang tentang Pers No 40 Tahun 1999
Terkait dengan adanya informasi yang di himpun dari masyarakat, tentang adanya dugaan peredaran Narkoba di salah satu pusat hiburan, House Music New Unggul Cafe (NUC) atau lebih di kenal sebelumnya Unggul PUB yang berada di Jalan Inspeksi Kali Malang Desa Tambun Kecamatan Tambun Selatan Kabupaten Bekasi, Jawa Barat
Kisman Indra Simaremare Pimpinan Redaksi Media Pos Keadilan, Sebagai tugas dan pungsi jurnalis Kisman respon dan menuju lokasi untuk melakukan investigasi begitulah di jelaskan DN yang juga wartawan dengan jelas .
“Saat melakukan investigasi, Simarere menemukan adanya dugaan, bahwa tempat hiburan NUC tersebut di duga melanggar Perda No. 3 Tahun 2016 tentang Larangan Tempat Hiburan Malam (THM) yang telah di berlakukan tahun 2016 lalu, Standart Operasional Prosedur (SOP) dan aturan Management pengamanan NUC pun tidak memenuhi standart.
Lanjut DN “Sabtu Malam (31/12/2017) Dari hasil Investigasi tersebut bukanya mendapat keterangan dari pihak NUC Malah Kisman Simaremare mendapat pengeroyokan oleh beberapa oknun security NUC, pemilik NUC
Dalam aksi pengeroyokan tersebut Simare pun di temukan, tersungkur tak berdaya setelah di pukuli dan diterjang sekitar 8 orang berseragam hitam NUC.
“Yang paling sadisnya para aksi seragam hitam menggunakan alat setrum. Dalam Kondisi tak berdaya Simare di biarkan begitu saja, Kejadian ini berlangsung Minggu (31/12/2017) Sekitar pukul 1.30 Wib.ujar DN
“Sebagai Imformasi dengan kejadian ini sejumlah oknum Polisi serta TNI di duga ikut memback up untuk jasa ”Pengakuan Korban ,”Saya tembak kamu ya”,Ujar Simare menirukan ucapan oknun keamanan NUC saat terjadi pengeroyokan tersebut.
Dalam kondisi demikian simare berupaya menyelamatkan diri serta bangkit langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Tambun denganLP nomor : B/483-tb/STPL-1/XII/2017/Polsek Tambun.
“Sampai berita ini diturunkan keadaan simare masih di lakukan perawatan
Untuk itu diminta kepada pihak yang berwajib khususya Polsek dan Polres Bekasi untuk menindak lanjuti kejadian
Penganiayaan dan pengeroyokan .(An)