

Bandar Lampung, buktipers.com – Rapat pleno verifikasi faktual bakal calon independen Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Bandar Lampung berlangsung ricuh. Kericuhan dipicu protes pendukung calon independen Ike Edwin-Zam Zanaria yang tak terima hasil penghitungan jumlah suara dukungan yang dianggap sah.
Dalam rapat pleno yang berlangsung Jumat (21/8/2020), Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung Dedi Triadi berniat membacakan hasil berita acara pleno penghitungan jumlah suara dukungan.
Saat itu para pendukung Ike Edwin-Zam Zanaria masih tak terima dengan hasil penghitungan jumlah suara dukungan berdasarkan verifikasi faktual perbaikan. Keadaan semakin memanas saat Ketua KPU Dedi Triadi memaksakan pembacaan hasil rapat pleno saat para pendukung Ike Edwin-Zam Zanaria yang jumlahnya puluhan itu sedang salat magrib.
Kemarahan massa pendukung pecah saat KPU Bandar Lampung membacakan hasil verifikasi faktual yang menyatakan pasangan Ike Edwin-Zam Zanaria hanya memperoleh suara dukungan sah 10.264, ditambah dukungan pada verifikasi pertama 22.847 sehingga jumlah total dukungan sebanyak 33.111.
Jumlah suara dukungan ini masih kurang dari 47.864 yang menjadi syarat pencalonan bagi pasangan bakal calon dari jalur perseorangan.
“Saya menyayangkan hal ini,” kata Ike Edwin, Jumat (21/8/2020).
Mantan Kapolda Lampung ini menuturkan dia dan tim sedang melakukan perang data dengan KPU Bandar Lampung untuk membuktikan adanya kecurangan dalam proses verifikasi faktual suara dukungan calon independen.
“Kami harap KPU meneliti kembali,” tuturnya.
Akibat protes dari pendukung Ike Edwin-Zam Zanaria ini, pleno verifikasi faktual bakal calon independen di Pilkada Bandar Lampung tertunda. KPU memutuskan untuk menghentikan dengan memerhatikan faktor keamanan.
Sumber : iNews.id