Polda Sumut Buka Hotline Pengaduan Korban Curanmor

0
1
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi. (Foto: istimewa)
Dijual Rumah

Medan, buktipers.com – Polda Sumatera Utara (Sumut) membuka hotline pengaduan bagi korban pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hotline tersebut diharapkan bisa menjadi memudahkan masyarakat jika menjadi korban curanmor.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi mengatakan para korban curanmor di Sumut bisa menghubungi nomor hotline di 081287882288 untuk mengadukan kehilangan sepeda motor mereka.

Dalam menyampaikan laporan, warga diharapkan menyertakan dokumen kendaraan, nomor rangka serta nomor mesinnya.

“Hotline pengaduan dibuka bertujuan memudahkan masyarakat yang kendaraannya hilang dicuri agar menghubungi pihak Polda Sumut untuk dicocokkan nomor rangka kendaraannya,” kata Hadi.

Sebelumnya, Polda Sumut menyita puluhan kendaraan bermotor roda empat (R4) dan roda dua (R2) hasil kejahatan berikut mengamankan tersangkanya. Kendaraan itu akan dikembalikan ke pemiliknya jika dapat memperlihatkan bukti kepemilikan berupan dokumen STNK maupun BPKB kendaraan.

Direktur Reskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, setelah 21 hari gelaran Operasi Kancil, pihaknya juga memerintahkan kepada seluruh jajaran untuk melaksanakan patroli secara rutin terkait perkara atau kasus curanmor di wilayah Sumut.

Tatan mengimbau kepada masyarakat  yang merasa memiliki sepeda motor yang disita dari para pelaku untuk datang ke Polres masing masing dengan membawa bukti lengkap kepemilikan kendaraan.

“Korban curanmor kami harap membawa bukti kepemilikan seperti BPKB, STNK dan sebagainya,” ucapnya.

 

Sumber : iNews.id