Polisi Buru Tahanan Kabur dari RTP Polres Sergai, 1 Orang Ditangkap

0
8
Kasubbid Penmas Polda Sumatera Utara AKBP MP Nainggolan (Foto: iNews.id/Stepanus Purba )
Dijual Rumah

Medan, buktipers.com – Polisi terus memburu delapan tahanan yang kabur dari RTP Polres Serdangbedagai (Sergai). Sejauh ini, baru satu tahanan yang telah ditangkap. Identitas tahanan yang tertangkap yakni Putra Agus Pratama warga Jalan Pasar II Marelan, Medan.

Dia diamankan personel Polsek Perbaungan di rumah orang tuanya. Sementara tujuh lainnya masih dalam pengejaran.

“Personel Polres Sergai hingga kini masih memburu para tahanan kabur tersebut,” ujar Kasubbid Penmas Polda Sumut AKBP MP Nainggolan, di Medan, Senin (23/11/2020).

Sebelumnya, delapan tahanan kabur dari penjara dengan cara menjebol teralis besi dan atap bangunan Polres Sergai pada Minggu (22/11/2020) dini hari.

Mereka seluruhnya merupakan tahanan narkoba di wilayah hukum Polres Serdangbedagai.

Identitas para tahanan yang kabur yakni Zulkifli Matondang, Edi Syahputra, M Yusuf, Irwansyah Lubis, Sukirman, Reza Pratama, Putra Agus Pratama dan M Arifin. Dari delapan orang tersebut, lima berstatus tahanan Polres dan tiga titipan Kejaksaan Negeri (Kejari) Serdangbedagai.

 

Sumber : iNews.id