

Medan, buktipers.com – Polisi menghentikan pengusutan kasus kematian Aiptu Pariadi yang tewas bunuh diri setelah menembak istrinya. Alasannya, karena pelaku dan korban sama-sama tewas dalam insiden tersebut.
Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan mengatakan, penyidik mengalami kendala mengusut kasus kematian bunuh diri Aiptu Pariadi dan istrinya Fitri Handayani (45).
“Jadi, kedua korban itu sudah tewas, dan sulit untuk mengungkap motif mereka yang menghilangkan nyawanya,” kata Nainggolan di Kota Medan, Sumut, Kamis (10/10/2019).
Dia mengatakan, Aiptu Pariadi lebih dahulu menembak istrinya, Fitri, dengan menggunakan pistol. Kemudian pelaku menembak kepalanya dengan senjata api tersebut.
Petugas telah meminta keterangan sejumlah saksi dari tetangga korban, pihak keluarga korban, dan anak korban. Pemeriksaan itu untuk mengetahui penyebab tewasnya pelaku dan istrinya.
“Ketika ditemukan, kedua korban mengalami luka tembak di bagian kepala dan tubuh,” ujar dia.
Sebelumnya, anggota Polres Serdang Bedagai Aiptu Pariadi ditemukan tewas tergeletak di depan pintu kamar rumahnya. Sedangkan istrinya Fitri, tewas di ruang tamu.
Insiden nahas tersebut terjadi di Desa Lidah Tanah, Kecamatan Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai, Provinsi Sumatera Utara, Minggu (6/10/2019). Diduga Pariadi terlebih dahulu menembak istrinya, kemudian dia bunuh diri.
Sumber : iNews.id