Polisi Kembali Tangkap Buronan Pelaku Curat di Banjar Margo

0
145
Buronan pelaku curat yang diamankan Polres Tulang Bawang.
Dijual Rumah

Tulang Bawang, buktipers.com – Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Polres Tulang Bawang, bersama Polsek Banjar Agung, kembali berhasil menangkap buronan pelaku pencurian dengan pemberatan (Curat) hewan ternak.

Kapolres Tulang Bawang, AKBP Syaiful Wahyudi, SIK, MH mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan pengembangan dari penangkapan tiga pelaku sebelumnya.

“Pertama ditangkap, yaitu Gatot Suryadi (33), pada hari Sabtu (19/10/2019), lalu, sekira pukul 13.30 WIB, di Desa Kerakas, Kecamatan Sungai Selan, Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Bangka Belitung (Babel) yang saat ini sudah menjalani hukuman, di Lapas Kelas II B Menggala,” ujar AKBP Syaiful, Sabtu (15/2/2020).

Lanjutnya, kemudian petugas kembali menangkap dua pelaku, yaitu Fajar Bayu Anto als Fajar (23) dan Viking Adi Lesmana als Adi (22), pada hari Senin (13/1/2020), sekira pukul 21.00 WIB, di lokasi yang berbeda di Kampung Ringin Sari dan saat ini masih dalam proses sidik, di Polsek Banjar Agung.

Dari hasil penyelidikan yang dilakukan petugas, akhirnya pada hari Jumat (14/2/2020), lalu, pukul 10.00 WIB, di Kampung Tri Tunggal Jaya, Kecamatan Banjar Margo, satu lagi buronan pelaku curat hewan ternak berhasil ditangkap, ujar Kapolres.

“Identitas pelaku ini, berinisial AN (24), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Ringin Sari, Kecamatan Banjar Margo, Kabupaten Tulang Bawang,” ungkap AKBP Syaiful.

Untuk diketahui, para pelaku ini telah melakukan curat hewan ternak milik Juliadi (34), wiraswasta, warga Kampung Ringin Sari, pada Jumat (20/9/2019), lalu, sekira pukul 06.00 WIB, di areal perkebunan sawit dekat Mess PT. Lambang Sawit Perkasa, kampung setempat. Akibatnya korban mengalami kerugian empat ekor sapi.

Saat ini, pelaku sudah ditahan di Mapolsek Banjar Agung dan akan dijerat dengan Pasal 363 ayat 1 ke 1 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun, tutup Kapolres.

(Jun)