Polisi Tembak Napi Bebas Bersyarat yang Edarkan Sabu

0
275
Polisi Tembak Napi Bebas Bersyarat yang Edarkan Sabu di Sulsel (dok.Istimewa)
Dijual Rumah

Makassar, buktipers.com – Aparat Polrestabes Makassar, Sulsel menembak residivis yang mengedarkan sabu ke sejumlah wilayah di Sulawesi Selatan, Rifai alias Yogi (34). Pelaku ditembak lantaran melakukan perlawanan saat hendak dilakukan pencarian terhadap bosnya.

“Tersangka melakukan perlawanan sehingga dengan terpaksa dilakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan,” ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar, Kompol Diari Astetika, pada Senin (3/2/2020).

Pelaku dibekuk oleh Tim Elang satuan Narkoba Polrestabes Makassar di Jalan Cendrawasih Makassar, beserta dengan empat orang rekannya yang dibekuk polisi terlebih dahulu.

Berdasarkan catatan kepolisian, pelaku kini berstatus sebagai narapidana yang bebas dengan bersyarat dari salah satu lembaga pemasyarakatan di Sulawesi Selatan.

“Untuk tersangka RI alias YO merupakan status napi yang menjalani masa pembebasan bersyarat untuk kasus sama narkotika juga. Dia ditangkap tahun 2017 baru jalani 2 tahun dapat pembebasan bersyarat, kemudian kami tangkap lagi dengan barang bukti narkotika 25 gram,” ungkap Diari.

Lanjut Diari selama menjadi napi dengan status bebas bersyarat, pelaku diketahui telah memiliki sejumlah laporan polisi terkait peredaran sabu di Polrestabes Makassar.

“Selain itu dia ada penunjukan dari tersangka sebelumnya, ada dua LP ke dia,” ucap Diari.

 

Sumber : detik.com