
Kapuas Hulu, buktipers.com – Polres Kapuas Hulu memburu satu orang pelaku illegal fishing (penyentrum ikan) yang marak terjadi Sungai Kapuas, Kabupaten Kapuas Hulu, Provinsi Kalimantan Barat.
“Pelaku illegal fishing (penyentrum) ini kabur saat akan ditangkap oleh Kepolisian Resort Kapuas Hulu bersama team gabungan, “kata Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Wedy Mahadi S.IK, M.AP, melalui Kasat Reskrim, Iptu Siko Sesaria Putra Suma, kepada wartawan, Kamis (14/11/2019).
“Saat ini kami masih mengejar pelaku illegal fishing yang melakukan penyetruman ikan di Sungai Kapuas tersebut. Selain mengejar pelaku, kita juga telah berhasil mengamankan barang bukti, seperti ikan hasil nyentrum, badan (perahu) speed dan mesin, serta barang bukti lainnya, yang digunakan pelaku melakukan illegal fishing, “jelas Siko.
“Semoga pelaku illegal fishing segara kita tangkap dan kami proses sesuai dengan ketentuan dan Perundangan – undangan,”ujarnya.
Selain untuk memberikan efek jera, agar tidak ada lagi praktek illegal fishing atau menyetrum ikan di Sungai Kapuas, tambahnya.
“Illegal fishing jelas melanggar hukum yang berlaku,” tegas Siko.
(Bayu)