
Lampung Utara, buktipers.com – Jajaran Polres Lampung Utara mengungkap 13 kasus kejahatan yang terjadi selama dua pekan terakhir. Kali ini, polisi membekuk 22 pelaku.
“Total dari 13 Kasus yang berhasil diungkap, kita mengamankan 22 pelaku,” kata Kapolres Lampung Utara, AKBP Kurniawan Ismail , Jumat (11/11/2022).
Dia menambahkan, 13 kasus terdiri dari pencurian dengan pemberatan (curat) sebanyak delapan kasus dengan 11 pelaku, Tindak Pidana Pornografi satu kasus dengan pelaku satu orang.
Kemudian, kasus persetubuhan anak dibawah umur satu pelaku, Budidaya Pertanian satu kasus dengan satu pelaku, Pencurian ada tujuh kasus dengan tujuh pelaku, satu kasus KDRT dengan satua pelaku.
Dari 22 pelaku yang diamankan, kata dia, lima pelaku di antaranya merupakan warga di luar daerah.
“Selain itu, ada juga pelaku pencurian yang diamankan terpaksa diberikan tindakan terukur ketika hendak ditangkap melakukan perlawanan terhadap petugas,” katanya.
Sementara itu, barang bukti hasil tindak kejahatan yang berhasil disita yakni sembilan motor, enam ponsel, sejumlah uang, kunci inggris dan lainnya. Ini merupakan komitmen Polres Lampura untuk memberantas kejahatan yang meresahkan masyarakat.
“Saya berpesan kepada masyarakat harus selalu waspada jangan memberikan ruang bagi para pelaku kejahatan untuk melakukan aksinya, ” kata dia.
Sumber : iNews.id