Polres Tapteng Gelar Rekonstruksi Penemuan Mayat di Laut yang Dibunuh Saudara Kandung

0
145
Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan oleh saudara kandung, Rabu (3/7/2019), di lapangan Polres Tapteng. (Foto/Job Purba)
Dijual Rumah

Buktipers.com – Tapteng (Sumut)

Satu bulan usai megungkap kasus pembunuhan warga Lubuk Tukko, Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) akhirnya menggelar rekonstruksi, guna melengkapi  berkas penyedik, Rabu (3/7/2019), di lapangan Polres Tapteng.

Pembunuhan yang melibatkan hubungan saudara ini, terjadi pada Jumat (24/5/2019) lalu, di Lingkungan I Batumandi, Kelurahan Lubuk Tukko, Kecamatan Pandan, Kabupaten Tapteng.

Perlakuan sadis yang dialami korban, sempat menimbulkan sejumlah pertanyaan bagi masyarakat, sebelum pelaku ditangkap. Apalagi korban ditemukan di laut dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mulut dilakban.

Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan oleh saudara kandung, Rabu (3/7/2019), di lapangan Polres Tapteng. (Foto/Job Purba)

Reka ulang (rekonstruksi) memakan waktu 3 jam, yang dimulai dari pukul 09.00 WIB hingga pukul 11.00 WIB.

Kapolres Tapteng, AKBP Sukamat melalui Paur Humas, Iptu Rensa Sipahutar dalam keterangan tertulisnya, Rabu (3/7/2019), membenarkan rekonstruksi tersebut.

Polres Tapanuli Tengah (Tapteng) menggelar rekonstruksi kasus pembunuhan oleh saudara kandung, Rabu (3/7/2019). (Foto/Job Purba)

Sebanyak 15 adegan skenario diperankan dalam pengungkapan kasus tersebut. Korban Abdul Bahri Simanungkalit, diperankan oleh Bripda Japarto Simanungkalit, Bripda Japarto Simanjuntak (Anggota Polri) dan para tersangka, diperankan oleh tersangka dan saksi – saksi, jelasnya.

Turut hadir dalam acara rekonstruksi itu, Waka Polres Tapteng, Kompol Kamdani, para Kabag, para Kasat, JPU Arpan Pandiangan, penasehat hukum, Parlaungan Silalahi, penyidik Polres Tapteng, personil Polres Tapteng, dan disaksikan sejumlah awak media cetak dan online.

 

(Job Purba)