Polres Tebingtinggi Sita Sabu di Jalan Pulau Sumatera, Berikut Identitas Pelakunya

0
19
FR (23) alias Pritil, warga Jalan Pulau Sumatera, Lingkungan III, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Tebingtinggi yang diduga pelaku tindak pidana pengedar narkotika jenis sabu-sabu diamankan Satres Narkoba Polres Tebingtinggi di rumahnya, Sabtu (19/8/2023).
Dijual Rumah

Tebingtinggi, buktipers.com – Satres Narkoba Polres Tebingtinggi melakukan penggerebekan di sebuah rumah di Jalan Pulau Sumatera, Gang Sepadan Lingkungan III, Kelurahan Tualang, Kecamatan Padang Hulu, Kota Tebingtinggi, Sabtu (19/8/2023) sekira pukul 15.30 WIB.

Penggerebekan ini dilakukan di rumah pengedar narkotika jenis sabu-sabu. Kasat Narkoba Polres Tebingtinggi AKP JH Panjaitan mengatakan pelaku yang diamankan berinisial FR alias Pritil (23). “Yang bersangkutan kita tangkap berdasarkan laporan warga yang sudah resah atas tindakan pelaku yang acapkali menjual narkotika jenis sabu-sabu,” kata AKP JH Panjaitan, Rabu (23/8/2023).

Ia mengaku petugas mengamankan barang bukti berupa 2 gram sabu yang sudah dibungkus dalam 8 paket siap edar.

“Jadi kita melihat ada seorang pria yang sesuai informasi dan kita langsung melakukan penyelidikan dan datang ke lokasi yang dimaksud. Di sana kita melihat laki-laki sesuai identitas tengah berada di dapur rumah. Petugas masuk ke dapur dan mengamankan pelaku,” terang AKP JH Panjaitan.

Kepada petugas, pelaku mengaku bahwa barang haram tersebut merupakan miliknya. “Petugas langsung membawa pelaku dan barang bukti ke Satres Narkoba Polres Tebingtinggi untuk pemeriksaan lebih lanjut,” pungkas AKP JH Panjaitan.

 

Sumber : detik.com