
Buktipers.com – Kampar (Riau)
Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Sukaramai menggelar rekapitulasi penyusunan daftar pemilih tetap hasil perbaikan tahap – 3 Pemilihan Umum Tahun 2019, Jumat (9/11/2018) di Kantor Sekretariat Panitia
Sebelumnya PPS Desa Sukaramai telah melakukan rapat pleno terbuka rekapitulasi pemuktahiran DPT hasil perbaikan tahap – 2 tingkat desa Sukaramai pada pemilu tahun 2019 dengan jumlah pemilih baru laki – laki sebanyak 14 orang, pemilih perempuan sebanyak 20 orang, untuk jumlah pemilih yang tidak memenuhi persyaratan laki – laki sebanyak 9 orang dan perempuan sebanyak 7 orang.
Sedangkan di perbaikan data, pemilih laki-laki sebanyak 24 orang dan perempuan sebanyak 26 orang yang tersebar di 19 TPS sesuai dengan rincian pada forum
Pemutakhiran Daftar Pemilih Tetap Hasil Perbaikan (DPTHP-2) sebagaimana terlampir dan diketahui Kepala Desa Sukaramai, Arusman dan diketahui Ketua PPS Abdul gofur besarta anggota PPS Desa Sukaramai Kecamatan Tapung Hulu Kabupaten kampar, Riau (Gustab Marpaung)