

Buktipers.com – Makassar
Abdul Rasak (48) dibekuk polisi setelah kedapatan membawa sabu ke kantor polisi. Ia membawa sabu saat berkunjung menjenguk mantan istrinya yang sebelumnya telah ditahan.
“Abdul Rasak memberikan bungkusan makanan kepada Asni kemudian kembali mengambil bungkusan rokok kecil dari saku celana sebelah kanan pelaku dan menyerahkan kepada Asni. Pada saat bungkusan rokok diserahkan oleh Abdul Rasak, Bripka Indar Syam curiga disebapkan bungkusan rokok tersebut sudah terbuka,” kata Kapolsek Panakukang, Kompol Ananda Fauzi, di Makassar, (31/5/2019.
Curiga dengan prilaku Abdul, Bripka Indar yang tengah bertugas menjaga tahanan pun mengambil bungkus rokok tersebut. Saat diperiksa ditemukan 1 saset sabu . Abdul datang ke tahanan menjenguk mantan istri dan membawakan makanan.

“Pada Kamis sekitar pukul 23.30 Wita, pelaku masuk untuk mengantarkan makanan mantan istrinya Asni yang ditahan di Rutan Mako Kukang, selanjutnya bripka Indar Syam mengawal Abdul Rasak masuk ke Rutan Mako Kukang dan menemukan narkona sabu,” jelasnya.
Kini pelaku langsung diamankan dan dilakukan pemeriksaan serta penyelidikan lebih lanjut. Pelaku akan mendekam di Mapolsekta Panakukang Makassar mengikuti mantan isteri.
Sumber : detik.com