Puluhan Juta Hutang Tak Dibayar, Kontraktor PT BIGI Melarikan Diri

0
388
Lokasi percetakan sawah di Dusun I Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, (Foto/Zul)
Dijual Rumah

Buktipers.com – Lingga (Kepri)

Kontraktor cetak sawah, di Dusun I Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, seperti dilansir pada pemberitaan sebelumnya yang bertajuk “Dua Kakak Beradik Warga Desa Laboh Kecamatan Senayang Minta PT. BIGI Segera Lunasi Pembayaran Hutang Katering Makan Pekerjanya”, kuat dugaan hingga kini sengaja melarikan diri, tidak mau membayar hutang.

Pasalnya, sejak 16 November 2018, lalu, hingga kini, baru dibayar Rp.10.000.000 saja dari total Rp.47.789.000 hutang catering pekerja PT. BIGI yang belum dibayar kepada kami, ujar Hilda  yang bertindak sebagai juru masak pekerja percetakan sawah, di Dusun I Desa Laboh, Kecamatan Senayang, Kabupaten Lingga, Kepulauan Riau (Kepri) kepada awak media, melalui via telpon seluler. Sabtu (27/4/2019), lalu.

Adapun pemilik PT. BIGI yang bertanggung jawab pembayaran atas pengadaan catering makan pekerja tersebut, yakni  Martin selaku kontraktor.

Namun, lanjut Hilda, hingga kini handphonenya tidak lagi bisa dihubungi. Apa memang tidak aktif ataupun memang sengaja diblokir nomor saya, ujarnya kesal.

Satu minggu sejak diterbitkan pemberitaan terkait belum dibayarnya hutang catering pekerja cetak sawahnya  (tanggal 8 Februari 2019 lalu), itupun baru dibayar Rp.10.000.000 dan masih tersisa Rp. 37.789.000 yang hingga hari ini tidak tahu lagi kemana dan dimana keberadaan Martin, ungkap Hilda.

Walaupun, sebelumnya pada awal pekerjaan, tepatnya di bulan September 2018, pembayaran catering seharga Rp. 15.000 per kotak bejalan lancar.

Namun uniknya, sejak memasuki pertengahan bulan kedua kerja, yakni tepatnya terhitung sejak 16 November 2018 hingga kini tidak lagi dibayar, katanya.

Ditempat terpisah, Roby, salah seorang pekerja yang juga sekaligus merangkap sebagai pengawas lapangan PT. BIGI, dipercetakan sawah Desa Laboh, melalui via ponselnya, mengatakan, “Benar bang, saya memang dulunya diberi kepercayaan oleh pak Martin, selaku pihak perusahaan PT. BIGI untuk mengawasi langsung pekerjaan cetak sawah Desa Laboh, dan selain sebagai pengawas lapangan, saya juga ikut bekerja menggarap pembersihan cetak sawah tersebut,”ujarnya, Sabtu (27/4/2019), lalu.

“Mirisnya, hingga kini saya hanya terima janji pak Martin saja yang katanya akan dibayar sesuai kesepakatan sebelumnya, dimana per hektar pembersihan cetak sawah yang dibersihkan saya digaji Rp.1.000.000 hingga terakhir saya bekerja cetak sawah yang dikerjakan seluas 15 hektar dan itu semua tidak dibayar sampai kini. Malah uang pribadi saya juga ikut terpakai lebih kurang Rp7 juta dan semuanya belum dibayar,”ungkapnya.

Dijekaskan Roby, sejak mulai bekerja di percetakan sawah, selain ditunjuk untuk mengawasi pekerja lainnya di lapangan, dia juga bekerja mengeluarkan modal sendiri sebesar Rp7 Juta yang janjinya nanti akan diganti  Martin. Jadi, jangankan untuk membayar upah saya sebagai pengawas sebesar Rp 15 juta totalnya, uang pribadi saya yang Rp7 juta saja sebagai modal awal tidak diganti hingga kini, cuma janji saja, kata Roby kecewa.

Terkait hutang catering pekerja cetak sawah seperti apa yang dipaparkan Hilda itu, benar bang, dan kami sama-sama jadi korban oleh ulah Martin yang tidak bisa lagi kami hubungi. Terakhir informasi yang saya dapat, sekarang Martin berada di Tanggerang, tempat anaknya. Terus mengenai informasi kontrak cetak sawah, Martin sudah mengambil anggarannya lebih besar dari jumlah yang dikerjakan, pungkas Roby.

Hingga berita ini diunggah yang disebutkan selaku direktur PT.BIGI (Martin-red), berkali-kali dihubungi awak media  via telpon selulernya hanya tersambung saja dan belum bisa dikonfirmasi terkait kejelasannya.

(Zul)