
Medan, buktipers.com – Polisi membubarkan aksi balap liar, di kawasan jalan Ngumban Surbaksi, jalan Pinang Baris , jalan Gatsu (depan PRSU), dan sejumlah remaja ditangkap, Sabtu (26/02/2022) malam.
Tidak hanya itu, para remaja yang terlibat tawuran di jalan Kapten Sumarsono, juga tak luput dari sergapan Tim Rajawali Ditsabhara Polda Sumut yang rutin melaksanakan patroli malam hari, di wilayah Polrestabes Medan.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi, SIK, SH mengatakan, aksi balap liar dan tawuran diketahui saat tim Rajawali Dit Samapta Polda Sumut sedang melaksanakan patroli malam. Tim Rajawali langsung ke lokasi dan menangkap serta membubarkan aksi balap liar itu, katanya.
“Puluhan remaja dari lokasi balap liar dan tawuran yang diamankan tim rajawali, langsung diserahkan ke Polsek Sunggal untuk selanjutnya dimintai keterangan,” jelas Kombes Hadi.
Hadi menambahkan, kenakalan remaja seperti ini jika dibiarkan dapat merusak situasi kamtibmas yang kondusif di Kota Medan.
Sebelum memboyong ke Polsek Sunggal, Tim Rajawali kembali menyisir jalanan di lokasi balap liar dan tawuran serta turut melakukan pemeriksaan kelengkapan surat berkendara masyarakat yang berada di sekitar lokasi balap dan tawuran.
“Polda Sumut berkomitmen berantas segala kejahatan yang meresahkan masyarakat,” pungkas Kabid Humas.
(Rel / ML.hrp)