Punya Kelainan Seks, Guru SMA di Tanjungpinang Belasan Kali Setubuhi Murid Pria

0
182
Ilustrasi. (Net)
Dijual Rumah

Tanjungpinang, buktipers.com – Tindakan oknum guru Bahasa Inggris di salah satu SMA di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) sungguh bejat. Dia belasan kali melakukan hubungan menyimpang dengan murid prianya sejak November 2018 hingga Mei 2019.

Aksi bejat guru yang diduga memiliki perilaku menyimpang dan suka sesama jenis alias LGBT itu terungkap setelah korban yang tak kuat dengan tindakan gurunya itu melaporkan ke polisi.

Kasatreskrim Polres Tanjungpinang, AKP Efendri Alie mengatakan, guru tersebut berinisial PDB, ditangkap tiga hari lalu berdasarkan laporan orang tua korban.

Tersangka berperilaku seks menyimpang atau penyuka sesama jenis. Perbuatan yang dilakukan terhadap A, korban lebih dari 10 kali. “Tersangka pria, berprofesi sebagai guru di salah satu SLTA di Tanjungpinang,” kata Efendri, Senin (12/8/2019).

Berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, kuat dugaan tersangka melanggar Pasal 289 KUHP. Saat ini tersangka ditahan di Mapolres Tanjungpinang. “Kami menduga tersangka memaksa korban dengan ancaman untuk melakukan hubungan seksual,” ucapnya.

Berdasarkan pengakuan tersangka, perbuatan menyimpangnya terhadap korban sekitar 14 kali. Hubungan badan itu dilakukan antara lain di kediamannya di kawasan Hutan Lindung Tanjungpinang.

Kedekatan tersangka dengan korban diawali dengan permasalahan yang dihadapi korban. Korban memiliki persoalan terkait media sosial. Kemudian sang guru mendekatinya, dengan cara memberikan solusi.

Kedekatan itu dimanfaatkan tersangka untuk memuaskan nafsu birahinya. Namun korban sempat menolaknya hingga akhirnya tersangka mengancam akan memberi nilai jelek pada mata pelajaran Bahasa Inggris.

Hubungan badan pun terjadi, bahkan berulang kali. Seingat tersangka, hubungan badan dilakukan 14 kali, berhenti sejak kasus itu dilaporkan ke polisi.

 

Sumber : iNews.id