
BuktiPers.Com – OKU Selatan (Sumsel)
Pernyataan dan rencana Dewan Pers yang akan merubah (revisi) tanggal peringatan Hari Pers Nasional (HPN) setiap tanggal 9 Februari, pada rapat Dewan Pers di Jakarta, Rabu (18/04/2018) atau hari ini menuai banyak reaksi dan protes. Salah satunya pengurus PWI Kabupaten OKU Selatan (Sumsel).
Ketua PWI Kabupaten OKU Selatan, Richan Joe SH. Saat dibincangi menyatakan pihaknya menolak keras wacana tersebut. Dia menilai apa yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk merubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional tersebut adalah sebuah pengingkaran dan penghianatan sejarah.
Untuk menyikapi rencana Dewan Pers yang akan merubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional pada rapat Dewan Pers 18 April 2018 di Jakarta.
“Kami pengurus dan segenap anggota PWI Kabupaten Ogan Komering Ulu menilai apa yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk merubah tanggal peringatan Hari Pers Nasional tersebut adalah pengingkaran dan penghianatanan sejarah,” ujar Richan.
Adapun bunyi dan kesepakatan yang ditaungkan dalam surat dukungan yang akan diserahakan pihak PWI kabupate OKU selatan kepada kepengurusan PWI perovinsi Sumatra Selatan Sebagai berikut.
1. Menolak dan protes keras adanya perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional atas dalil apapun.
2. Mendukung sepenuhnnya sikap pengurus PWI Pusat yang juga menolak tegas perubahan tanggal peringatan Hari Pers Nasional sebagaimana telah ditetapkan dengan keputusan Presiden Nomor 5/1985 tersebut.
3.Mendesak Pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi untuk memberhentikan Yosep Stanley Adi Prasetyo dari kedudukannya sebagai ketua Dewan Pers, karena telah membuat kegaduhan di dunia jurnalis.
4.Kalau Dewan Pers tetap merubah tanggal peringatan HPN maka kami PWI Sumsel akan menduduki Kantor Dewan Pers serta akan Mengusir Stanley dari Gedung Dewan Pers.
MUARA DUA 18 April 2018. (SRI/Red)