
Buktipers.com – Sergai (Sumut)
Sesama bus kota jangan saling mendahului, kalimat itu tidak berlaku bagi kedua orang supir angkutan kota (Angkot) Rajawali. Hanya karena ingin mendahului rekannya supir angkot Rajawali lain untuk mendapatkan penumpang, angkot Rajawali nopol BK 1495 ZF terbalik di jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Medan Tebing Tinggi persisnya didepan kantor Pengadilan Sei Rampah, Rabu (12/12/18) sekira pukul 12.05 Wib.
Kronologis kejadian, awalnya Angkot Rajawali nopol BK 1495 ZF yang dikemudikan Riski Ananda (21) warga dusun IV Desa Sei Rampah Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) yang membawa empat (4) penumpang anak sekolah dari arah Mata Pao menuju Kota Tebing Tinggi kebetulan beriringan dengan Angkot Rajawali nopol BK 1102 MA yang dikemudikan Muhammad Ihsan (18) warga Dusun X Desa Firdaus Kecamatan Sei Rampah Kabupaten Serdang Bedagai.
Ayu Syahputri (18) siswa SMA Kartini Sei Rampah warga dusun XVI Desa Bamban Kecamatan Bamban Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) salah satu korban mengatakan kepada Bukti Pers, “Kaca spion angkot yang kami tumpangi tersenggol angkot yang ingin mendahuluinya”, tidak terima diserempet, Supir angkot yang kami tumpangi mengejar angkot yang menyerempet tersebut, saat ingin mendahului angkot yang kami tumpangi lepas kendali, dan terbalik, katanya.
Akibat kejadian itu, 4 orang yang mengalami luka-luka, Nisa Mawarni kelas III SMA Siswi Kartini Sei Rampah (18) Warga dusun XVI Desa Bamban mengalami luka robek dikepalai dan lebam di pipi sebelah kanan serta luka-luka di bagian tangan kanan dan tangan kiri, Ayu Syahputri (18) Siswi SMA Kartini Warga dusun XVI gang semut Desa Bamban luka-luka ditangan, Rika Prayana (18) warga dusun VI Sei Bamban luka-luka dikaji dan tangan, dan Adi siswa YPD Tebing Tinggi luka lecet ditangan.
Keempat korban luka-luka sudah dibawa berobat ke RSU Sultan Sulaiman Sei-rampah, sementara Kedua orang supir beserta angkot telah diamankan untuk diperiksa selanjutnya.
Saat diKonfirmasi dengan Kasat Lantas Polres Sergai AKP M. Haris Sihite, SE membenarkan lakalantas tersebut. (ML.hrp)