Rekonstruksi Ayah Bunuh Anak Kandung di Pancur Batu, Pelaku Mengaku Dapat Bisikan Gaib

0
130
Tersangka Menang Sitepu alias Gondang (31), yang membunuh putra kandung ditahan Mapolsek Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Sumut. (Foto: iNews/Adi Palapa Harahap)
Dijual Rumah

Medan, buktipers.com – Polsek Pancur Batu, Sumatera Utara (Sumut) menggelar rekonstruksi pembunuhan ayah terhadap anak kandung di Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang, Rabu (23/10/2019). Tersangka Menang Sitepu alias Gondang (31), memperagakan sedikitnya 11 adegan saat menusuk korban Kristian Sitepu (12), dengan pisau.

Rekonstruksi pembunuhan digelar di Asrama Polisi di Jalan Djamin Ginting, Desa Sibaru, Kecamatan Pancur Batu. Rekonstruksi digelar untuk memadukan keterangan dari tersangka dengan fakta pembunuhan pada Sabtu (28/9/2019) lalu, dengan yang ada di lapangan.

Rekonstruksi tidak dilakukan di lokasi kejadian di rumah tersangka, Dusun V, Desa Namoriam, Kecamatan Pancur Batu, lantaran dikhawatiran membuat warga emosi kepada tersangka. Proses rekontruksi dikawal ketat oleh Polsek Pancur Batu dan dihadiri oleh pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Deliserdang, para saksi serta para keluarga korban dan tersangka.

Menang Sitepu dan saksi memeragakan detik-detik sebelum, saat, dan sesudah dia membunuh putranya. Terlihat dalam adegan ke-4, 5, 6, dan 7, tersangka Menang Sitepu mengambil pisau dari atas lemari. Dia kemudian menghampiri anaknya Kristian Sitepu yang sedang tertidur lelap, lalu menusukkan pisau ke leher korban.

“Motif pembunuhan, dari keterangan tersangka, tersangka mengaku mendapat bisikan gaib,” kata Kanit Reskrim Polsek Pancur Batu Iptu Suhaily A Hasibuan.

Pada adegan 8, 9, 10, dan 11, saksi ibu kandung korban Natara Sembiring, yang mendengar jeritan terbangun di kamar tidur. Dia spontan melawan tersangka. Sempat terjadi perkelahian yang mengakibatkan Natara juga terkena senjata tajam tersangka.

Tersangka selanjutnya kabur meninggalkan lokasi. Melihat korban bersimbah darah akibat luka tusukan, ibu kandung korban berteriak meminta tolong kepada warga. Korban pun dilarikan ke rumah sakit bersama saksi menggunakan mobil pikap.

“Rekonstruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas pemeriksaan yang akan diserahkan ke pihak Kejari Deliserdang,” kata Iptu Suhaily A Hasibuan.

Kasus ini terjadi pada Sabtu (28/9/2019) dini hari. Menang Sitepu alias Gondang membunuh sang putra Kristian Sitepu dengan cara menusukkan pisau di leher dan bahunya. Hasil pemeriksaan awal, pelaku mengaku tega karena malu anaknya sering mencuri dan malas sekolah.

Selain membunuh anaknya, pria ini juga melukai istrinya Natara Sembiring. Korban luka robek di tangan karena tertusuk pisau pelaku. Polisi berhasil menangkap pelaku di ladang warga di Desa Durinsimbelang, Pancurbatu, tak lama setelah kejadian.

 

Sumber : iNews.id