Rektor USU Runtung Sitepu Dipanggil Polda Sumut

0
5
Rektor USU Runtung Sitepu. (Foto: Antara)
Dijual Rumah

Medan, buktipers.com – Rektor Universitas Sumatera Utara (USU) Professor Runtung Sitepu dipanggil penyidik Direktorat Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumut, Selasa (19/1/2021).

Pemanggilan Runtung terkait dengan pemintaan klarifikasi pembangunan Kampus II USU di Kwala Bekala.

Kasubbid Penmas Polda Sumut, AKBP MP Nainggolan saat dikonfirmasi membenarkan pemanggilan Runtung. Pemanggilan Runtung saat ini masih tahap dimintai klarifikasi.

“Pemanggilan ini karena ada laporan informasi dari masyarakat. “Jadi masih untuk pengumpulan bahan dan keterangan,” kata MP Nainggolan, Selasa (19/1/2021).  Namun MP Nainggolan mengaku tidak mengetahui apakah Runtung Sitepu memenuhi panggilan penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut.  Sementara itu, Direktur Ditreskrimsus Polda Sumut, Kombes Pol John Nababan, menuturkan pemanggilan terhadap terhadap Runtung bukan dalam rangka pemeriksaan.

Runtung dipanggil penyidik untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan tindak pidana pekerjaan tidak sesuai spesifikasi di pembangunan Kampus II USU di Kwala Bekala.

“Proyek pembangunan merupakan dari Pemprov Sumut. Pengerjaannya menggunakan anggaran Tahun 2017,” ujarnya.

Saat dikonfirmasi ke Runtung, yang bersangkutan tidak menjawab panggilan dan pesan dari iNews.id.

Begitu juga saat iNews.id mencoba mengonfirmasi mengenai pemanggilan ini kepada Humas USU Elvi Sumanti, tidak mendapat balasan.

Diketahui, lahan kampus yang bersumber dari hibah Pemprov Sumut telah diresmikan pada 2010 oleh gubernur Sumut yang saat itu dijabat Syamsul Arifin.

 

Sumber : iNews.id