
Buktipers.com – Sergai (Sumut)
PT Sari Tani Sumatera (STS) di Desa Cempedak Lobang, Kecamatan Sei Rampah, diduga keras membuang limbah tapioka ke Sungai Rampah hingga Sungai Bedagai, sehingga ribuan ikan serta udang bermatian.
Masyarakat yang selama ini sering memakai air sungai sebagai Mandi Cuci dan Kakus (MCK), meminta Bupati Serdang Bedagai (Sergai), Ir H Soekirman, segera menindak tegas pihak perusahaan tapioka (PT STS,red) tersebut, dan juga meminta Kepala Dinas Lingkungan Hidup setempat agar segera turun tangan.

Hal itu disampaikan ketua NGO PMBDS Sergai, Aswad Sirait, didampingi Sekretaris Aliansi Jurnalis Hukum (AJH) Sergai, Azwen Fadly SH, kepada awak media, Selasa (7/5/2019).
Dia juga meminta Bupati dan DPRD Sergai, segera turun ke lokasi melihat keluhan masyarakat.

Ditegaskan, NGO PMBDS mengecam tindakan PT STS yang diduga masih membuang limbah ke sungai Rampah hingga ke sungai Bedagai.
Perusahaan ini harus diberikan sanksi yang tegas, sesuai Undang- Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, ujarnya.

Lanjut Ketua NGO PMBDS, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, di bawah komando, Ibu Siti Nurbaya, didesak segera memberikan tindakan tegas terhadap PT STS yang sudah merusak lingkungan hidup.
Baca Juga : Ribuan Ikan dan Udang Bermatian, Ketua Normalisasi Sungai Rampah Bersatu Angkat Bicara
Izin operasional perusahaan tersebut harus segera dicabut, supaya tidak beraktifitas lagi dan tidak membuang limbah ke sungai, kata Aswad.
(ML.hrp)