

Kotawaringin Barat, buktipers.com – Pelarian Ruslan, narapidana (napi) yang kabur dari Lapas Klas 2 Pangkalan Bun, Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Barat (Kabar), berakhir.
Dia kembali ditangkap usai tepergok mencuri. Ruslan berhasil ditangkap petugas keamanan Mal Ramayana Pontianak pada Minggu (8/1/2023) pukul 15.30 WIB.
Saat ini Ruslm sudah diserahkan ke Polresta Pontianak untuk proses lebih lanjut. “Siap bang benar Ruslan sudah ditangkap,” kata Kasat Reskrim Polresta Pontianak, Kompol Indra Asrianto saat dikonfirmasi iNews.id, Minggu (8/1/2023).
Dia menceritakan, berawal dari laporan pihak satpam Mal Ramayana Pontianak jika adanya seseorang yang melakukan pencurian dan diamankan oleh satpam Mal Ramayana. “Selanjutnya personel Jatanras menuju ke TKP dan mengamankan pelaku,” katanya.
Saat pemeriksaan, lanjut Indra, pelaku ditanyai oleh petugas terkaitr identitasnya. Ternyata orang tersebut adalah terpidana perkara 365 (pencurian dengan kekerasan) yang kabur dari lapas Pangkalan Bun Kalteng dengan cara menjebol dinding atas nama Ruslan.
Ia menambahkan, saat melarikan diri Ruslan membawa senjata inventaris lapas jenis softgan milik anggota lapas Pangkalan Bun.
“Selanjutnya kami berkoordinasi dengan lapas Pangkalan Bun. Besok akan kami rilis di Mapolresta Pontianak. Kami saat ini sedang menunggu kalapas pangkalan bun landing dari pesawat,” katanya.
Sebelumnya, Ruslan kabur pada 4 Desember 2022, pukul 05.00 WIB dari Lapas Klas 2 Pangakaln Bun. Pelaku kabur setelah merampas pistol shootgun berisi enam butir peluru milik sipir.
Sumber : iNews.id