Security Nekad Nyambi Jadi Jurtul Togel Hongkong

0
10
Foto pelaku judi yang diamankan Polisi.
Dijual Rumah

Labuhanbatu, buktipers.com – Nekad nyambi nulis togel, S (31) yang berprofesi sebagai security, warga Dusun Pinang Lombang bawah, Desa Sei Raja, Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara, Sumatera Utara, terpaksa meringkuk di sel, setelah diringkus Tekab unit Reskrim Polsek NA IX-X yang dipimpin Kanit Reskrim, IPTU Gunawan Sinurat SH, MH, pada Rabu (15/2/2023) lalu.

Oknum Security tersebut harus ‘menginap’ di terali besi gegara nyambi sebagai penulis togel usai ditangkap di pos jaga PT Ayu Septa Dusun Pinang Lombang atas Desa Sei Raja Kecamatan NA IX-X, Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kapolsek NA.IX-X, AKP Panji Nugraha STK, MH, melalui Kanitres IPTU Gunawan Sinurat SH, MH saat dikonfirmasi, membenarkan perihal penangkapan tersebut, Jum’at (17/2/2023)

Dari kronolgis yang didapat media, pada hari Rabu, tanggal 15 Februari 2023, sekira pukul 21.30 WIB, Tim Tekab Polsek NA IX-X yang dipimpin oleh Kanit Reskrim IPTU Gunawan Sinurat SH, MH mendapat informasi dari masyarakat, bahwasanya ada  penulis togel jenis Hongkong di daerah Pinang Lombang, tepatnya di lokasi PT. Ayu Septa.

Foto barang bukti yang diamankan Polisi.

Selanjutnya tim langsung menuju lokasi dan melihat seorang laki- laki yang sedang berada di dalam pos jaga PT. Ayu Septa dengan ciri – cirinya sesuai dengan yang diinformasikan masyarakat.

Tak menunggu lama, tim melakukan penangkapan, dan  dilakukan penggeledahan terhadap terduga pelaku dan ianya mengakui  bernama Suranta yang bekerja sebagai security dan juga sebagai  penulis / penerima pesanan judi jenis togel Hongkong.

Usai menerima pesanan, selanjutnya terduga pelaku mengirim angka tebakan melalui sms ke bandarnya bernama Rizal yang bertempat tinggal di daerah Janji, Kecamatan Bilah Barat, Kabupaten Labuhanbatu.

Saat dilakukan pengembangan, Rizal tidak ditemukan.

Kini pelaku dan barang bukti 1 (satu) unit handphone merk Nokia tipe 105 warna hitam diamankan petugas guna perkembangan lebih lanjut.

 

(Syafii Harahap)