
Sergai, buktipers.com – Sepeda motor Yamaha Mio Nopol BK 6545 XAW yang dikemudikan Muhammad Ihsan (18), warga Dusun IX Desa Pekan Tanjung Beringin, mengalami kecelakaan, di jalan umum Simpang Bedagai – Tanjung Beringin, tepatnya di Dusun VIII Desa Pelintahan, Kecamatan Sei Rampah, Kabupaten Sergai, pada Sabtu (18/4/2020) lalu, sekitar pukul 23:30 WIB.
Atas peristiwa tersebut, pengendara sepeda motor Yamaha Mio, akhirnya meninggal dunia, di lokasi kejadian akibat mengalami luka robek pada pelipis, luka robek pada bibir atas, tangan kanan diduga patah, luka lecet pada pelipis kiri, dan luka lecet pada tangan kiri. Mayat korban dibawa ke RS Melati Kampung Pon.
Sedangkan yang dibonceng, Hermansyah (18), warga Dusun I Desa Nagur Kampung Baru, Kecamatan Tanjung Beringin, Sergai, dilarikan ke RSUD Sultan Sulaiman, akibat mengalami luka robek pada siku tangan kanan, luka robek pada lutut sebelah kanan, luka robek pada jari sebelah kiri, luka lecet pada paha sebelah kiri, dan diduga patah pada bahu sebelah kanan.
Sepeda motor yang dikendarai korban, senggolan dengan Yamaha Scorpio Nopol B 6226 FEW yang dikendarai Reza Gustiantoro (19), warga Dusun XIV Desa Pekan Tanjung Beringin, Kecamatan Tanjung Beringin, dan tidak mengalami luka-luka.
Informasi yang diperoleh, kejadian bermula pada saat Mio tersebut, melaju dengan kecepatan tinggi yang datang dari arah Tanjung Beringin menuju arah Simpang Bedagai.
Setiba di tempat kejadian perkara, Mio tersebut hendak mendahului Yamaha Scorpio yang datang dari arah yang sama.
Pengendara Mio diduga kurang konsentrasi, sehingga bagian dari stang sebelah kiri, menyentuh stang sebelah kanan Scorpio.
Sehingga pengendara Mio, dan yang dibonceng, beserta kendaraannya terjatuh dan terseret hingga ke beram jalan sebelah kanan dari arah Tanjung Beringin, menuju simpang Bedagai.
Sedangkan pengendara Scorpio dan kendaraannya jatuh di badan jalan sebelah kanan dari arah Tanjung Beringin.
“Akibat kejadian tersebut, pengendara Mio, Muhammad Ihsan, akhirnya meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP), sedangkan yang dibonceng, Hermansyah mengalami luka parah dan dilarikan di RS Melati Kampung Pon. Sementara pengendara Scorpio, Reza Gustiantoro tidak mengalami luka-luka. Dan stas peristiwa tersebut, Mio mengalami rusak ringan pada bagian kap depan dan bodi sebelah kanan. Dan saat ini, barang bukti yaitu kedua sepeda motor, sudah diamankan di Satlantas Polres Sergai, guna proses pemeriksaan lebih lanjut,'”ungkap Kasat Lantas Polres Sergai, AKP Agung Basuni, kepada awak media, Minggu (19/4/2020).
(ML.hrp)