Seratusan Preman di Batu Bara Pelaku Pungli Tak Berkutik Ditangkap Polisi

0
1
Seratusan preman di Batu Bara yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) ditangkap petugas Polres Batu Bara, Sabtu (12/6/2021). (Foto: iNews/Fadli Pelka)
Dijual Rumah

Batu Bara, buktipers.com – Seratusan preman di Batu Bara yang diduga melakukan pungutan liar (pungli) ditangkap petugas Polres Batu Bara, Sabtu (12/6/2021).

Penangkapan ini menindaklanjuti  instruksi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo terkait tindak premanisme. Kapolres Batu Bara AKBP Ikhwan Lubis memimpin langsung penyisiran di beberapa tempat yang dianggap rawan di wilayah hukumnya. Para personel langsung mengamankan seratusan preman, Sabtu (12/6/2021) pukul 05.00 WIB.

Seratusan preman itu dibawa ke Mapolres Batu Bara bersama barang bukti uang jutaan rupiah diduga hasil pungli. Polisi juga mengamankan sebuah senjata tajam dari preman yang ditangkap.

“Fokus penyisiran tempat keramaian, termasuk seluruh pasar di Batubara seperti Pasar Delima Indrapura, pasar pagi Kebun Kopi, pasar pagi Tanjung Tiram dan pajak sore di Desa Pematang, Cengkring, Kecamatan Medang Deras, Kabupaten Batu Bara,” kata Kapolres.

Dari pantauan, polisi menemukan para preman tersebut melakukan pungli kepada para pedagang  yang mencari nafkah di pasar tradisional. Aksi para preman tersebut selama ini juga sudah sering dikeluhkan para pedagang.

“Sebanyak 114 orang preman diamankan. Dari jumlah tersebut, terdapat empat orang perempuan yang ikut diamankan. Nantinya akan diseleksi mana yang bisa dikenakan jeratan hukum karena di antaranya ada yang membawa senjata tajam,” kata Kapolres

Kapolres Batu Barat menegaskan, pemberantasan premanisme ini menjadi  atensi Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Kapolda Sumut Irjen Pol Panca Putra, dalam menciptakan kamtibmas serta kenyamanan dan keamanan kepada warga.

Dia menambahkan, saat melakukan penyisiran, dirinya juga menerima laporan dari seorang pedagang jamu yang mengaku  dipalak oleh oknum mengaku petugas.

Laporan tersebut akan didalami. AKBP Ikhwan Lubis mengimbau kepada masyarakat yang dikenakan pungli atau mengetahui pungli untuk menyampaikan pengaduan ke Call Center Polri di nomor 110.

“Bila merasa terganggu atau mendengar tindak kejahatan atau premanisme, segera laporkan,” kata Kapolres.

Turut serta dalam kegiatan tersebut, Waka Polres Batu Bara Kompol Rudy Candra, Kabag Op Kompol Hendri Barus, Kasat Reskrim AKP Feri Kusnadi, Kasat Sabhara AKP DP Sinaga. Selain itu, Kasat Intel AKP Rubenta Tarigan, Kasat Narkoba AKP Sastrawan Tarigan, Kasat Binmas AKP M Safi’i, Kasi Propam Polres Batu Bara Iptu Abdi Tansar, dan seluruh kapolsek jajaran Polres Batu Bara, ratusan personel Polres Batu Bara.

 

Sumber : iNews.id