
Siantar, buktipers.com – Belum lama, tepatnya pada Sabtu (26/9/2020) lalu, masyarakat kota Pematangsiantar, dihebohkan peristiwa kebakaran hebat yang menewaskan 5 orang.
Kelima korban, yaitu, Aminuddin alias Ameng, Yanti dan Clarissa Kie, Kenrick Kie dan Kenjiro Kie.
Para korban merupakan penghuni gudang gas elpiji, yang juga tempat tinggal, di Jalan Penyabungan, Kelurahan Timbang Galung, Kecamatan Siantar Barat.
Dan pada pagi tadi, Minggu (18/10/2020) sekitar pukul 09.00 WIB, masyarakat kota Pematangsiantar kembali dihebohkan dengan terbakarnya satu unit rumah yang juga tempat usaha ponsel, di jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Bukit Sofa, Kecamatan Sitalasari, Kota Pematangsiantar, tepatnya dekat loket Bus ALS.
Disebut – sebut, rumah itu milik almarhumah Yanti Simbolon (40) yang dikontrak oleh kedua korban yang tewas mengenaskan dalam kebakaran tersebut. Identitas kedua korban yaitu Ani Laoli (28), dan Linda br Situmeang (33), yang berasal dari Kota Sibolga.
Informasinya, di rumah itu, korban menjual gas, dan makanan ringan.
Api telah berhasil dipadamkan pihak Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemko Pematangsiantar dan polisi masih bekerja untuk mencari tahu penyebab kebakaran.
(Tim)